SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Polres Sekadau Paparkan Enam Top Trend di Sekadau

Polres Sekadau Paparkan Enam Top Trend di Sekadau

Konferensi pers akhir tahun 2023 Polres Sekadau di Aula Mapolres Sekadau, Polda Kalbar, Jumat (29/12/2023).SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Sekadau

Sekadau (Suara Kalbar)- Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi Wakapolres Kompol Riko Syafutra dan Kabagops Kompol Syamsul Bakri, pimpin langsung Konferensi Pers akhir tahun 2023 di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau, Jumat (29/12/2023).

“Kita melihat atau flashback kembali melihat kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau. Sesuai dengan hasil pelaksanaan tugas kami di bidang penegakan hukum,” ucap Kapolres memulai kegiatan.

Kapolres AKBP I Nyoman Sudama memaparkan, dibandingkan tahun sebelumnya, dari empat kategori kejahatan ada beberapa yang tetap, meningkat, dan juga menurun.

Enam tindak pidana yang menjadi Top Trend atau yang paling banyak ditangani yaitu kasus pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, persetubuhan dengan anak, pencurian sepeda motor, penggelapan, dan pertambangan tanpa izin (PETI).

Kejahatan konvensional turun 6 kasus dari 87 kasus pada tahun 2022 menjadi 81 kasus di tahun 2023. Perkara konvensional tahun 2023 didominasi pencurian biasa (Curbis) sebanyak 15 kasus, pencurian berat (Curat) 12 kasus, persetubuhan dengan anak sebanyak 11 laporan, pencurian sepeda motor sebanyak 9 laporan, penggelapan sebanyak 6 laporan, dan pertambangan tanpa ijin sebanyak 6 laporan.

“Dari total 81 laporan kasus tersebut, yang telah selesai ditangani yakni sebanyak 63 kasus. Masih ada tunggakan laporan dan masih dalam proses penanganan,” jelas Kapolres .

Kejahatan transnasional meningkat di tahun 2023 sebanyak 3 kasus dari yang semula nihil di tahun 2022. Kejahatan kekayaan negara naik sebanyak 6 kasus dari 10 kasus di tahun 2022, meningkat menjadi 16 kasus di tahun 2023. Kejahatan kontijensi nihil.

Tindak pidana Narkotika, tahun 2023 mengalami peningkatan dari 16 kasus di tahun 2022 menjadi 20 kasus, dengan total barang bukti yang diamankan yaitu narkotika sebanyak 13,72 gram, ganja 0,223 gram, dan inex sebanyak 2,256 gram.

Kasus lakalantas di tahun 2023 bertambah 4 kasus dari 26 menjadi 30 kasus. Tilang menurun di tahun 2023, dan teguran bertambah. Korban meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 11 orang, dan pada tahun 2023 menjadi 15 orang. Luka berat menurun dari 28 orang menjadi 19 orang.

Terkait lakalantas ini, pihak Satlantas Polres Sekadau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

“Kami berharap dukungan dan bantuan dari rekan-rekan media sehingga masih ada perkara yang belum selesai bisa kami selesaikan di tahun 2024,” lanjut Kapolres.

Dikatakannya peran media sangat penting untuk membangun Sekadau dan membantu kepolisian memberikan informasi positif kepada masyarakat. Semoga tahun 2024 lebih baik lagi kerjasama antara media, Polri serta masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan