SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Ketapang Polres Ketapang Dapat Penghargaan dari KPPAD atas Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Polres Ketapang Dapat Penghargaan dari KPPAD atas Penanganan Kasus Kekerasan Anak

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menerima penghargaan dari KPPAD setempat, Jumat (8/12/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar) – Polres Ketapang menerima penghargaan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) setempat karena dianggap berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap anak.

Beberapa kasus yang mendapat perhatian publik, termasuk kematian Yesa, seorang bocah tujuh tahun di Kecamatan Sandai, dan kasus pencabulan di Kecamatan Marau, dinilai berhasil diungkap dengan cepat dan profesional oleh Polres Ketapang.

Ketua KPPAD Ketapang  Elias Ngiuk menilai, Polres Ketapang mampu bergerak cepat dalam membuat kasus tersebut terang benderang. Ia juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada Kapolres dan jajaran dimana atas respon cepat dan profesionalitasnya, jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap beberapa kasus pidana yang berhubungan dengan anak-anak,” ucapnya dala keterangan, Sabtu (9/12/2023).

Sementara itu Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian memastikan berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara cepat dan profesional, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tommy menekankan, selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan secara dini melalui penyuluhan, imbauan oleh jajaran bhabinkamtibmas, dan pendekatan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mencegah terjadinya potensi tindak kekerasan terhadap anak.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada KPPAD Ketapang atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” ucap Tommy usai menerima langsung penghargaan tersebut.

Lebih jauh Tommy mengimbau agar para orang tua selalu menyempatkan waktu untuk memperhatikan tumbuh kembang anak baik secara psikis maupun secara fisik. Tak hanya di lingkungan rumah namun juga di sekolah maupun di tempat lain.

“Apabila mendapati adanya suatu keadaan yang tidak wajar terkait kondisi seorang anak, dapat kiranya menginformasikan hal tersebut kepada orang tua anak, warga sekitar, perangkat desa ataupun menyampaikan informasi kepada petugas Bhabinkamtibmas sekitar. Hal ini adalah salah satu upaya kita dalam mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak anak,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan