SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Kalbar Pj Gubernur Kalbar Pernah “Rasakan” Tahanan KPK

Pj Gubernur Kalbar Pernah “Rasakan” Tahanan KPK

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson saat berfoto bersama pada kegiatan peringatan hari anti korupsi di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis (7/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Adpim Kalbar.

Pontianak (Suara Kalbar)- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menceritakan dirinya pernah merasakan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ketika diundang KPK RI.

“Jadi kami disuruh masuk ke ruang tahanan KPK dan dikunci selama 5 menit, ruangannya kecil di situlah toilet dan tempat tidurnya. Saya hanya merasakan 5 menit, itu rasanya minta ampun saya. Saya berharap kita semua tidak terjerat dari hal itu (korupsi),” ujar Harisson saat membuka kegiatan peringatan hari anti korupsi di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak, Kamis (7/12/2023).

Dia mengatakan dampak korupsi sangatlah luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga dapat merusak budaya dan sendi-sendi kehidupan dalam bernegara.
Dirinya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama memberantas korupsi dan ikut berperan aktif, sebagaimana telah tertuang dalam amanah undang-undang pemberantasan tindak korupsi.

“Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif semua pihak pada setiap tingkatannya mulai dari upaya preventif maupun upaya represif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sehingga pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan bersama-sama,”kata Harisson.

Selain itu, dirinya menceritakan pengalaman saat diundang oleh KPK RI dan diagendakan meninjau gedung tahanan KPK.

“Jadi kami disuruh masuk ke ruang tahanan KPK dan dikunci selama 5 menit, ruangannya kecil di situlah toilet dan tempat tidurnya. Saya hanya merasakan 5 menit, itu rasanya minta ampun saya. Saya berharap kita semua tidak terjerat dari hal itu (korupsi),” ungkapnya.

Pj Gubernur menyebut pada Tahun 2023, KPK mempunyai beberapa program unggulan, salah satunya program Desa Anti Korupsi.

“Hal ini merupakan upaya pencegahan, dimana berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa, KPK mencatat dari Tahun 2014 sampai 2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 yang melibatkan Kepala Desa, Bendahara Keuangan Desa dan Sekretaris Desa,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Harisson berharap dengan adanya Kick Off Calon Desa Antikorupsi di Kalbar Tahun 2023, dapat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di setiap Kabupaten pada Tahun 2024.

“Saya berharap melalui program Desa Anti Korupsi ini, masyarakat beserta seluruh perangkat desa memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dapat berperan aktif baik secara individu maupun kelompok dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga sekaligus menangkal adanya virus virus korupsi yang akan masuk desa,” jelasnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan (SAKIP) yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Kalbar kepada 10 (sepuluh) Perangkat Daerah yang menyabet peringkat 1 hingga 10.

Kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 12 Desa Anti Korupsi sebagai kick off replikasi percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Agenda ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar ataupun pejabat yang mewakili, stakeholder terkait, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Kalbar Windy Prihastari Harisson,Pj Ketua DWP Kalbar D. Efy Masfiaty M. Bari, dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalbar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan