SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Perda yang Disepakati Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Perda yang Disepakati Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Anggota DPRD Sekadau Fraksi Demokrat, Jeffray Raja Tugam [int]

Sekadau (Suara Kalbar) – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Jeffray Raja Tugam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar RAPBD 2024.

“Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat,” ungkap Jeffray saat penyampaian Pemandangan Akhir Fraksi terhadap RAPBD 2024 pada Kamis (30/11/2023).

Sehingga, penting untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang.

“Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat,” tegas Jeffray.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan