SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional OIKN Bersinergi dengan KPK dan Komnas HAM Berantas Korupsi

OIKN Bersinergi dengan KPK dan Komnas HAM Berantas Korupsi

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, di Hunian Pekerja Konstruksi Nusantara, Selasa (19/12), terkait sistem pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Ibu Kota Nusantara. (ANTARA)

Jakarta (Suara Kalbar)- Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah melakukan kolaborasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan implementasi hak asasi manusia (HAM) dalam tahapan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara.

Langkah awal dari kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Hunian Pekerja Konstruksi Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan pola Environmental, Social, Governance (ESG) terlaksana dengan baik dan memiliki rekam jejak yang positif. Supervisi ini dianggap sangat membantu Otorita IKN dalam mencapai tujuannya terkait pola ESG.

“Kami (Otorita IKN) menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Sejak awal kami ingin pola ESG (Environmental, Social, Governance) bisa terlaksana dan memiliki rekam jejak yang baik. Oleh karenanya, supervisi ini sangat membantu kami mencapai cita-cita tersebut,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(20/12/2023).

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh adanya sistem pengawasan yang nantinya KPK jalin bersama Otorita IKN.

Menurutnya, dua tugas utama KPK, yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.

“KPK percaya bahwa langkah penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami (KPK) laksanakan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di Otorita IKN,” terang Nawawi.

Dalam MoU dengan KPK, sinergi kerja sama antara Otorita IKN dan KPK terbentuk dalam beberapa ruang lingkup, di antaranya pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, serta pertukaran informasi dan/atau data.

Kepala Otorita IKN juga menyebut sudah sangat mengantisipasi adanya “bagi-bagi’ di dalam otorita ini.

“Ada tiga ‘bagi-bagi’ yang kita waspadai dan tidak kita lakukan, yaitu bagi-bagi proyek, bagi-bagi posisi yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, dan terakhir bagi-bagi kavling di mana kami selalu meminta audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sirigo antusias untuk bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap berjalannya pemenuhan HAM dalam pembangunan IKN.

“Kami melihat ada dua bentuk pemenuhan HAM yang baik. Pertama, bagaimana penyediaan hunian pekerja konstruksi yang memberikan kondisi yang layak pada pekerja dan tidak membebani psikologis mereka. Hal kedua adalah upaya reforestasi yang dicanangkan di Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk penghargaan kepada lingkungan,” jelas Atnike.

“Dengan adanya MoU ini, kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan membantu advokasi pemenuhan hak bagi semua pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” imbuhnya.

Kerja sama dalam memastikan HAM ditegakkan dalam pembangunan IKN juga dijalin dengan MoU antara Otorita IKN dan Komnas HAM dengan ruang lingkup di antaranya pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan IKN, penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan lKN, pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan pembangunan IKN, penguatan kesadaran HAM dan dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM di IKN.

Kepala Otorita IKN menambahkan bahwa pihak Otorita IKN sangat terbuka dalam untuk KPK dan Komnas HAM untuk berkantor di Nusantara. Ia menyebut bahwa hal tersebut akan mempermudah kolaborasi dan koordinasi selepas penandatanganan MoU ini.

Turut hadir pihak Otorita IKN dalam agenda ini antara lain Sekretaris Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Silvia Halim. Selain itu hadir juga dari Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan