SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Pemilu KPU Sanggau Masih Membuka Pendaftaran Jingle dan Mengambar

KPU Sanggau Masih Membuka Pendaftaran Jingle dan Mengambar

KPU Sanggau Masih Membuka Pendaftaran Jingle dan Mengambar.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau memperpanjang pendaftaran lomba menyanyi Jingle Pemilu 2024 ‘Memilih Untuk Indonesia’ dan lomba menggambar ‘Sosialisasi Kepemiluan’ hingga 13 Desember 2023.

Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin ketika dikonfirmasi membenarkan diperpanjangnya pendaftaran dua lomba tersebut agar bisa lebih banyak lagi pendaftar yang berpartisifasi dalam kegiatan tersebut.

“Terutama diharapkan dari seluruh Kecamatan bisa mengikuti lomba ini karena untuk Jingle dapat dilakuan ditempatnya masing-masing dan hasil videonya bisa dikirim melalui link di website resmi KPU Sanggau atau flatform media sosial KPU Sanggau,”katanya,kemarin.

Andi menyampaikan adapun ketentuan lomba menyanyikan Jingle Pemilu 2024, terbuka untuk kategori pemula, perempuan dan dewasa / umum. Peserta dapat memilih lagu sesuai Nada Dasar masing-masing pada link tersebut yang terdapat di website resmi KPU Sanggau.

“Video yang diterima panitia adalah video original tanpa editing, lipsing atau rekaman studio serta belum pernah di publikasi di media apapun. Format video dalam bentuk MPEG/MOV Portrait pada saat pengambilan video tidak boleh menggunakan atribut Partai Politik,”ujar Andi.

Andi menambahkan untuk Vokal dan instrument rythm audio dalam satu kesatuan dan pada saat pengambilan video peserta diwajibkan berpakaian sopan dan rapi.

“Adapun Kriteria penilaian meliputi artikulasi (pengucapan kata-kata), pitch control (ketepatan nada), ekspresi (pembawaan), penguasaan lagu serta performance (penampilan). video dikirim melalui link disertai fotocopy identitas yang sah (KTP/SIM/Passport),”terangnya.

Sedangkan untuk Lomba Menggambar ‘Sosialisasi Kepemiluan’ terbuka bagi pelajar SMA/SMK/MAN sederajat (kelas 10 s.d.12) dengan tema karya berupa suasana kegiatan pencoblosan di TPS, ajakan untuk memilih pada tanggal 14 Februari 2024 juga gambar MaskotPemilu Sura dan Sulu Serta tidak keluar dari konteks kepemiluan.

“Sama dengan Jingle bahwa karya yang diterima panitia adalah original bukan hasil karya orang lain,hasil jiplakan, plagiatisme dan sebagainya. Karya belum pernah di publikasi di media apapun. Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya dengan ukuran gambar A3 berbahan kertas,”ucap Andi.

“Karya dilarang mengandung unsur SARA, memuat gambar pasangan calon tertentu dan salah satu atau lebih parpol peserta pemilu, mengarahkan orang lain untuk memilih pasangan calonatau partai politik tertentu serta tanda-tanda, jargon atau simbol pasangan calon atau partai politik tertentu,”sambungnya.

Hasil karya lanjut Andi, diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 13 Desember 2023 pukul 16.00 Wib dan untuk mengambar diantar langsung atau melalui jasa pengiriman ke alamat Kantor KPU Kabupaten Sanggau.

“Pengumuman pemenang pada tanggal 14 Desember 2023 melalui website resmi KPU Sanggau atau flatform media sosial KPU Sanggau dimana pemenang ditentukan berdasarkan masing-masing kategori, keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan seluruh video peserta menjadi hak milik KPU Kabupaten Sanggau, dan berhak untuk dipublikasi,”tutup Andi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan