Kasus Konvensional Mendominasi, Polresta Pontianak Berhasil Selesaikan Ratusan Kasus

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi Saat Jumpa Pers (SUARA KALBAR.CO.ID/Fajar Bahari)

Pontianak (Suara Kalbar) – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan gangguan kamtibmas di kota Pontianak ditahun 2023 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Adhe saat menggelar Press Release akhir Tahun Anggaran 2023, di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Kamis (28/12/2023).

Dari 4 golongan kejahatan, kejahatan konvensional paling mendominasi yang ditangani oleh Polresta Pontianak. Dimana dari 1139 kasus konvensional yang dilaporkan, Polresta Pontianak telah menyelesaikan sebanyak 729 kasus.

“Gangguan Kamtibmas tahun 2023 dibanding 2022 mengalami peningkatan, khususya kasus konvensional. Pengungkapan kita lumayan signifikan juga, kasus konvensional dari laporanc yang masuk di tahun 2023, ada 1139 kasus bisa diselesaikan 729 kasus,” terangnya.

Selain itu, khusus kasus atensi di Polresta Pontianak juga mengalami peningkatan untuk tahun 2023 ini. Kasus atensi tahun 2023 mengalami kenaikan 88 kasus atau sekitar 20
persen dibanding sebelumnya.

“Mengalami kenaikan 177 kasus dibanding tahun sebelumnya. Kasus atensi khususnya 4C , curas , curbis, curat, curanmor mengalami peningkatan,” jelasnya.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS