SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Kajari Sekadau Harap Kerja Sama dengan Pemkab Sekadau Tingkatkan Sinergitas

Kajari Sekadau Harap Kerja Sama dengan Pemkab Sekadau Tingkatkan Sinergitas

Penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Jumat (1/12/2023). (Wulan) 

Sekadau (Suara Kalbar)- Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, harap MoU dengan Pemkab Sekadau dapat tingkatkan sinergitas.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Jumat (1/12/2023).

Kajari Sekadau itu berharap dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan silaturahmi dan sinergitas yang telah terjalin. Serta dengan kerja sama tersebut Kejaksaan Negeri Sekadau mendapatkan amanah di bidang perdata dan tata usaha sesuai tugasnya.

Sejalan dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dijelaskan Adyantana, satu di antara contoh tugas Kejari Sekadau dalam MoU tersebut adalah dalam penyelesaian gugatan dari ahli waris, terkait kepemilikan tanah di Perumda Sirin Meragun pada Desember lalu kepada Pemkab Sekadau.

“Kita tahu si pemilik tiba-tiba mengklaim bahwa itu tanahnya dan minta ganti rugi, Pemkab mengeluarkan uang harus ada aturan, kalau mengeluarkan tidak sesuai kebijakannya bisa terkena tindak pidana, ” jelas Adyantana.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan