DPRD Sekadau Apresiasi Pemkab Kerja Sama Kejari di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau memberikan apresiasi kepada Bupati Sekadau Aron yang melakukan penandatangan kerja sama antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Sekadau pada Jumat (1/12/2023).
“Kami DPRD memberikan apresiasi, kerjasama itu dalam rangka menyelesaikan perkara di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” kata Ketua DPRD Sekadau Radius Effeny dihubungi awak media, Jumat.
Menurut dia, kesepakatan kerja sama ini merupakan kebutuhan yang esensial karena keterbatasan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
“Khususnya SDM untuk beracara di Pengadilan dan pemahaman terhadap kasus, serta dampak hukum dari kasus dimaksud,” kata dia.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, mengatakan dengan kesepakatan kerja sama itu dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam menghadapi permasalahan hukum pada penyelenggaraan pemerintahan.
Diharapkan melalui kerja sama itu Kejaksaan Negeri Sekadau bisa berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.
“Diharapkan juga dapat melakukan pembinaan kepada SKPD di Kabupaten Sekadau agar dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum, ” imbuh Aron.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now