SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang BNNK Bengkayang Berhasil Rehabilitasi 86 Orang Pencandu Narkoba Sejak 5 Tahun Terakhir

BNNK Bengkayang Berhasil Rehabilitasi 86 Orang Pencandu Narkoba Sejak 5 Tahun Terakhir

Press Release akhir tahun BNNK Bengkayang, Rabu (27/12/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Nadi G

Bengkayang (Suara Kalbar)- BNN Kabupaten Bengkayang dalam 5 (lima) tahun terakhir yaitu dari tahun 2018 sampai dengan 2023 telah merehabilitasi pecandu/penyalahguna narkoba sebanyak 86 orang klien rehabilitasi rawat jalan.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, pada Press Release akhir tahun Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (27/12/2023).

Tahun 2023 BNNK Bengkayang merehabilitasi 18 orang klien rawat jalan. Bila dibuat data terpilah maka diperoleh data sebagai berikut :

1. Berdasarkan jenis kelamin, laki-laki sebanyak 17 orang (94,44%) sedangkan perempuan sebanyak 1 orang (5,56%);

2. Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi yaitu shabu sebanyak 15 orang (83,33%), dan zat lainnya yaitu golongan benzodiazepine sebanyak 2 orang (11,11%) dan lem sebanyak 1 orang (5,56%);

3. Usia paling muda yang mengakses layanan rehabilitasi di BNNK Bengkayang dan jajaran adalah dibawah 18 tahun sebanyak 1 orang, sedangkan usia 51 tahun keatas sebanyak 1 orang;

4. Bila dilihat dari tingkat pendidikan, yang paling banyak tamat SMA 12 orang (66,67%) tamat SMP 4 orang (22,22%), tamat SD 1 orang (5,56%) dan tidak sekolah/tidak tamat SD 1 orang (5,56);

5. Berdasarkan jenis pekerjaan, didominasi yang bekerja pada sektor swasta sebanyak 8 orang (44,44%); Tahun 2023 ini BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran melaksanakan Program Pasca rehabilitasi melalui pemantauan dan pendampingan pemulihan terhadap 18 klien, dengan hasil adanya peningkatan kualitas hidup sebesar 31%-50%, khususnya pada domain Fisik, Psikis dan lingkungan.

Diketahui, BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 telah membentuk sebanyak 4 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dengan jumlah Agen Pemulihan (AP) yang dilatih sebanyak 20 orang dan melayani Klien Rehabilitasi sebanyak 15 orang klien.

Pada tahun 2023 jumlah kasus narkotika yang masuk dalam proses assesmen yaitu sebanyak 1 klien jika dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 5 klien.

Pelayanan Prima kepada masyarakat melalui penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) pada tahun 2023 ini BNNK Bengkayang beserta jajaran telah menerbitkan sebanyak 220 lembar SKHPN PNBP.

Berbagai strategi telah dilakukan dalam upaya menurunkan angka permintaan narkotika, salah satunya adalah dengan membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT).

Diungkapkan Kepala BNNK Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, pelaksanaan program P4GN di BNNK Bengkayang masih memiliki beberapa kendala dan hambatan sebagai, seperti sumber daya manusia baik SDM di BNNK maupun SDM pendukung di stakeholder mitra kerja BNN di daerah masih kurang terlatih untuk beberapa layanan di daerah, terutama pada layanan rehabilitasi sehingga menjadi kendala tersendiri dalam pelaksanaan program rehabilitasi.

Kemudian terbatasnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh BNNK Bengkayang, seperti: kendaraan operasional, belum terpenuhinya sarana dan prasarana gedung layanan rehabilitasi rawat inap serta fasilitas layanan rehabilitasi rawat jalan yang tersedia belum dapat dikatakan lengkap.

Terbatasnya tempat rehabilitasi rawat inap di Provinsi Kalimantan Barat yang mengakibatkan banyaknya pecandu dan korban penyalahguna narkoba tidak mendapatkan akses rehabilitasi sesuai hasil assesment termasuk yang sudah menjalani TAT sehingga lapas/rutan over capacity. Selain itu belum tersedianya anggaran untuk pengantaran pecandu dan/atau korban penyalahguna ke balai rehabilitasi di luar Provinsi Kalimantan Barat.

Stigma negatif yang masih kuat di masyarakat terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkoba sehingga mereka memiliki rasa malu dan takut untuk melaporkan diri secara sukarela.

Kurangnya tenaga pelaksana / staf di bidang untuk mendukung kelangsungan program jika dibandingkan dengan wilayah yang harus dilayani.

Sampai saat ini solusi yang bisa dijalani BNNK Bengkayang di antaranya, melaksanakan sinergi dengan Pemerintah Daerah baik di tingkat kabupaten serta instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan program di daerah untuk memfasilitasi permasalahan kurangnya SDM dan sarana prasarana pelaksanaan P4GN.

Melakukan kegiatan dan operasi bersama dalam program P4GN dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait mulai dari Jajaran Pemerintah Kabupaten;

Terus mensosialisasikan program dan layanan rehabilitasi baik di media sosial maupun secara langsung ke Masyarakat melalui Program Family Support Group yang menitikberatkan keluarga sebagai Support System Program Rehabilitasi sehingga masyarakat memahami pecandu setelah direhabilitasi dapat berfungsi di sosial masyarakat.

Meningkatkan kinerja pegawai untuk mengimbangi beban tugas yang diberikan. Mengusulkan Pelatihan dalam rangka peningkatan Kompetensi Pegawai ke BNN RI sesuai dengan Tugas yang diemban.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan