Aliansi Supir Sambas Pertanyakan Kebijakan Pendistribusian BBM Bersubsidi
Sambas (Suara Kalbar)- Aliansi Supir Kabupaten Sambas mempertanyakan kebijakan pendisitribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (19/12/2023).
Terutama terkait Mekanisme dan Kebijakan Pendistribusian BBM Bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Sambas.
Ada delapan pertanyaan yang diajukan Aliansi Supir Kabupaten Sambas pada moment Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas itu. Diantaranya pertanyaan pertama mengenai Jumlah total kuota BBM bersubsidi di Kabupaten Sambas.
Pertanyaan lainnya, aliansi mempertanyakan jumlah Suplai BBM Bersubsidi disetiap SPBU di Kabupaten Sambas, jadwal suplai BBM bersubsidi SPBU Kabupaten Sambas berdasarkan hari dalam setiap minggu, termasuk pertanyaan di SPBU mana saja tempat pembelian BBM Bersubsidi yang mendapat rekomendasi dari Pemerintah daerah melalui dinas terkait.
Aliansi supir mempertanyakan jumlah liter yang dapat dibeli para penerima rekomendasi dari Pemda melalui dinas terkait setiap bulannya dan kapan waktu pembeliannya di setiap SPBU yang telah ditunjuk.
“Kami mempertegas tentang kejelasan tentang jam operasi atau jam pelayanan disetiap SPBU dan pertanyaan kedepan menyangkut kejelasan tentang jumlah pembelian BBM Bersubsidi untuk setiap kendaraan baik berapa liter untuk roda 4, roda 6 dan selebihnya,” jelasnya.
Pengurus Aliansi Supir Kabupaten Sambas Rizal Parizal dan beberapa pengurus lainnya yang hadir pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Sambas.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






