Akun Facebook Dibajak: Kades Goa Boma Laporkan Pelaku Ke Polres Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar) – Kepala Desa Goa Boma, Kecamatan Monterado, Amdan, membuat Laporan terjadinya peretasan atau pembajakan akun facebooknya di Polres Bengkayang Selasa (12/12/2023) sore.
Pengaduan dan laporan dilakukan akibat dari adanya perbuatan yang tidak bertanggung jawab dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui karena telah menyebarkan konten berbentuk video, hingga menyebabkan pro dan kontra serta pandangan beragam di masyarakat Desa Goa Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.
Hari ini saya membuat laporan resmi di Polres Bengkayang atas terjadinya peretasan, pembajakan dan penyebaran konten video di media sosial messenger Facebook, jelas Andan (45).
“Akun Facebook saya yang diretas bernama Wilhelmus Amdan pada Sabtu 2 Desember 2023 lalu dan konten berupa video dan kemudian dikirimkan melalui messenger ke pertemanan Facebook yang ada di kontak pertemanan, akibatnya saya di rugikan dan dipermalukan,” terangnya.
Melalui kejadian itu, Dia berharap masyarakat yang menerima konten video tersebut tidak terpancing dan tidak ikut menyebarkannya karena jelas saya sangat dirugikan atas beredarnya video tersebut.
Kemudian karena laporan sudah saya buat secara resmi di Polres Bengkayang , saya berharap konten video tersebut tidak lagi disebarkan, sebab jika disebarkan maka saya juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian.
Atas ketidak nyamanan masyarakat desa Goa Boma saya minta maaf, karena pada dasarnya akun Facebook saya telah diretas atau bajak dan tidak dapat saya akses lagi.
“Oleh karena itu saya juga menghimbau bagi rekan-rekan yang berteman di Facebook saya Wilhelmus Amdan agar memblokir pertemanan dan tidak menerima pertemanan lagi dari akun Facebook tersebut,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






