Wali Kota Pontianak Minta Pejabat Tingkatkan Pelayanan Publik
Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan para pejabat, khususnya di bidang kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan dengan menerapkan konsep 5S, yaitu salam, sapa, senyum, sopan, dan santun. Wali Kota menekankan pentingnya kualitas layanan publik yang ramah dan proaktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan saat pemerintah Kota Pontianak melantik 69 pejabat fungsional dalam lingkungan Pemerintah Kota tersebut. Para pejabat ini terdiri dari 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 52 orang dalam perubahan nomenklatur, 4 orang dalam pengangkatan pertama, dan 2 orang dalam perpindahan jabatan.
“Pelayan di front office merupakan wajah Pemkot Pontianak, perawat dan tenaga kesehatan lainnya harus ramah dan proaktif memberikan bantuan kepada masyarakat,” katanya dalam keteranngan yang diterima, Jumat (3/11/2023).
PPPK tahun pengangkatan 2023 juga dilantik. Setiap tahunnya kebutuhan ASN terus meningkat seiring bertambahnya penduduk. Berkurangnya ASN karena pensiun juga menjadi pertimbangan Pemkot Pontianak untuk menambah tenaga ASN. Edi menjelaskan, jumlah ASN di Kota Pontianak masih belum ideal dibanding dengan jumlah masyarakat yang harus dilayani.
“Kita berdasarkan peraturan perundang-undangan, dilarang menerima tenaga honorer sampai bulan Desember 2024, jadi kita PPPK-kan,” ungkapnya.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in. Menurutnya penerimaan ASN dan PPPK harus memprioritaskan kompetensi dan skill individu.
“Misalnya lulusan sarjana ekonomi, dengan bekal ilmu itu cocok di mana. Jadi bukan sekadar menerima,” ujarnya di kesempatan yang sama.
Kendati demikian, Firdaus ingin pengangkatan ASN dapat mengedepankan efisiensi anggaran mengingat beban keuangan. Optimalisasi kinerja menjadi satu diantara kunci solusi. Artinya, menyesuaikan kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
“Pemerintah kota harus menghitung formasi ketersediaan tenaga, apakah dengan pengangkatan PPPK menambah (beban),” paparnya.
Yuni Rosdiah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Pontianak untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan umum 2024 mendatang. Segudang sanksi sudah disiapkan apabila ASN kedapatan menyampaikan bentuk dukungan dengan terang-terangan di hadapan publik.
“Pengawasan terhadap ASN di tahun politik juga dipantau oleh pemerintah pusat. Jangan sampai ada ASN yang terdaftar partai politik. Nanti ada hukum disiplin,” terangnya.
Aturan-aturan yang berlaku harus selalu diupdate. Yuni meminta kepada ASN yang baru dilantik mempelajari aturan-aturan perundang-undangan serta meningkatkan koordinasi di perangkat tempat bekerja.
“Setiap kebijakan undang-undang untuk diikuti. Tahun ini paling banyak dilantik guru dan nakes terbanyak kedua,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





