Wabup Sekadau Sebut Ada 7 Prioritas Pemkab Dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024
Sekadau (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD Sekadau mulai bahas Rancangan APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024, di aula Kantor DPRD Sekadau, Kamis (9/11/2023).
Pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-24 masa persidangan ke-1 DPRD Sekadau. Dengan menghadirkan Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, yang membacakan Nota Pengantar RAPBD disaksikan jajaran OPD dan anggota DPRD Sekadau.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengatakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2024, pembangunan daerah diarahkan dengan prioritas:
1. Peningkatan peluang kesempatan kerja, dan optimalisasi perlindungan tenaga kerja serta peningkatan pengembangan dan fasilitasi promosi potensi investasi yang difokuskan pada pemantapan/peningkatan pelayanan perijinan dan investasi, peningkatan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja dan berusaha bagi angkatan kerja, penguatan peran aktif perempuan dalam pengembangan ekonomi, dan penguatan kemampuan teknologi informasi bagi masyarakat dan umkm melalui pelatihan dan pengembangan kewirausahaan berbasis teknologi.
2. Pencapaian kualitas lingkungan hidup yang baik melalui upaya pengendalian pencemaran yang difokuskan pada penguatan infrastruktur penanggulangan bencana sejalan dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan terhadap korban bencana dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, — drainase lingkungan, penyediaan” air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengamanan kebakaran, serta pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan rumah sederhana layak huni.
3. Pencegahan potensi konflik yang terjadi saat pemilu yang difokuskan pada peningkatan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan pemilu seretak 2024 dan mencegah terjadinya konflik di masyarakat melalui pembinaan wawasan kebangsaan kepada generasi pemilih pemula.
4. Peningkatan indeks pembangunan manusia (ipm) kabupaten sekadau yang difokuskan pada peningkatan upaya penerapan paradigma sehat (germas/gerakan masyarakat hidup sehat, PHBS/pola hidup bersih dan sehat, stunting, penuntasan odf/open defecation free, peningkatan peran posyandu), peningkatan akses, mutu, pemenuhan standarisasi pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan. Serta meningkatkan cakupan jaminan pelayanan kesehatan untuk memenuhi universal health coverage (UHC), peningkatan akses pendidikan, perbaikan kualitas penyelenggaraan pendidikan secara luas melalui peningkatan distribusi prasarana dan sarana pendidikan, peningkatan kualitas dan distribusi pendidik dan tenaga kependidikan, pengembangan kurikulum berbasis keahlian, pengetahuan, sikap, perilaku dan budaya belajar, peningkatan literasi masyarakat, pendidikan inklusi, dan peningkatan kesadaran bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, orang tua dan masyarakat, dan penurunan kemiskinan melalui peningkatan kualitas SDM yang memiliki daya saing.
5. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana infrastruktur dasar yang difokuskan pada peningkatan jalan dan jembatan sebagai penghubung menuju kawasan ekonomi, pertanian dan perkebunan serta kawasan strategis lainnya dan pembangunan sarana dan prasarana transportasi darat dan sungai.
6. Peningkatan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disertai dengan penguatan kebijakan daerah yang difokuskan pada peningkatan manajemen pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penguatan proses perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah yang terintegrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik dan kondusifitas wilayah, perbaikan sistem manajemen pajak daerah yang baik dan efisiensi dalam rangka ‘peningkatan pertumbuhan PAD, peningkatan inovasi dalam pemungutan pajak daerah, perbaikan kinerja organisasi menuju standar berbasis kinerja dan perbaikan tata laksana organisasi, serta penguatan kebijakan kebijakan yang berkaitan dengan PAD.
7. Peningkatan ketersediaan pangan dan keamanan pangan segar disertai dengan kesesuaian pemanfataan tata ruang berdasarkan RTRW yang difokuskan pada peningkatan indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama sektor pertanian dan perkebunan, perdagangan dan jasa serta perikanan melalui peningkatan produktifitas usaha bagi pelaku UMKM.
Selanjutnya, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 pemerintah daerah juga melaksanakan:
1. Pemenuhan kewajiban alokasi belanja terhadap pendapatan yang sudah ada peruntukkannya yaitu dana bagi hasil dan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya, dana alokasi khusus fisik dan non fisik serta pendapatan dana desa.
2. Penyediaan alokasi dana desa sebesar 10% dari dana perimbangan.
3. Dukungan dalam rangka peningkatan pelaksanaan program unggulan IP3K secara berkesinambungan.
4. Pengalokasian pembayaran bunga pinjaman dan pembayaran cicilan pokok utang pemerintah daerah.
5. Dukungan bagi pengembangan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dan peningkatan kualitas hidup beragama serta jaminan sosial kemasyarakatan bagi penduduk miskin.
6. Di samping itu, pemerintah juga berkewajiban mengalokasikan anggaran dalam rangka penyelenggaraan, pengawasan dan pengamanan pemilihan umum serentak tahun 2024.
“Memperhatikan pagu alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024, proyeksi penerimaan dari Pendapatan Asli Daerah, pendapatan dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah serta penerimaan pembiayaan daerah, rancangan APBD tahun anggaran 2024 berjumlah sebesar 945,54 milyar rupiah. Jika dibandingkan dengan alokasi kredit anggaran tahun 2023, yang berjumlah sebesar 874,86 milyar rupiah maka terjadi peningkatan sebesar 70,88 milyar rupiah atau 7,5%, ” kata Subandrio.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





