SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Video Perundungan di Sekolah Pontianak Viral, Wakepsek Ungkap Kronologisnya

Video Perundungan di Sekolah Pontianak Viral, Wakepsek Ungkap Kronologisnya

Ilustrasi perundungan sadis. [Ist]

Pontianak (Suara Kalbar)- Belakangan, sebuah video viral menampilkan seorang siswa sekolah yang mengalami perundungan oleh teman sekelasnya, menggugah perhatian masyarakat. Video tersebut menggambarkan kejadian yang sangat mengganggu, dimana siswa tersebut dipukuli oleh temannya.

Peristiwa tragis ini terungkap melalui unggahan di media sosial dan telah memicu kecaman di masyarakat. Wakil Kepala Sekolah, Kunto, memberikan klarifikasi terkait kejadian ini dan menjelaskan bahwa perundungan tersebut terjadi pada Kamis, 2 November 2023.

Menurut Kunto, perundungan ini diduga bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Awalnya, situasi mungkin dimulai dengan lempar-lemparan kertas yang akhirnya berujung pada selisih paham di antara mereka. Perundungan kemudian terjadi, dan korban mungkin mendapat pukulan atau terbenturan dari tangan pelaku.

“Kronologisnya itu mungkin (awalnya) lempar-lemparan pakai kertas sampai terjadi selisih paham,” ujar Kunto, melansir dari Suara.com–Jaringan Suarakalbar.co.id, Senin(6/11/2023).

Usai terjadi selisih paham, kemudian kejadian perundungan akhirnya mulai dilakukan diduga pelaku namun pihak sekolah tampak ragu menyebutkan bahwa perundungan tersebut sengaja dilakukan oleh pelaku.

“Si korban kemudian kena pukulan secara langsung atau tidak, entah berbenturan tangan atau tidak karena disitu banyak siswa,” tambah Kunto.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo, menyebutkan hingga saat ini pihak korban sama sekali tak membuat laporan ke pihak polisi namun ia menegaskan sudah memanggil korban dan pelaku untuk segera mendatangi kantor polisi.

“Kami sudah memanggil melalui Wakil Kepala sekolah, semua pihak, korban, maupun anak-anak yang melakukan perundungan itu hadir di Polresta yang mana dikemudian hari kita akan melakukan pemeriksaan, kita akan proses,” tegas Tri.

Tri kembali menegaskan kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak kepolisian sehingga meminta sejumlah masyarakat untuk tidak lagi menyebar video demi masa depan korban dan pelaku.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat terkait video yang viral agar tidak disebarluaskan kembali mengingat ini adalah kenakalan remaja yang juga bisa dikategorikan sebagai tindak pidana namun yang perlu kita pikirkan adalah masa depan anak yang menjadi korban maupun pelaku perundungan,” mohon Tri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan