SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Tingkat UHC Pontianak Baru 83 Persen, Pemkot Bidik Capai 85 Persen Akhir Tahun

Tingkat UHC Pontianak Baru 83 Persen, Pemkot Bidik Capai 85 Persen Akhir Tahun

Kejar Angka UHC Pontianak di 85 Persen di Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/Gema]

Pontianak (Suara Kalbar)- Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya mencapai target Universal Health Coverage (UHC) nasional sebesar 98 persen. Saat ini, tingkat UHC di Pontianak baru mencapai 83 persen, namun diharapkan dapat meningkat menjadi 85 persen hingga akhir tahun.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Pontianak memang belum masuk UHC. Pontianak sendiri UHC nya ada di 83 persen. Di akhir tahun mungkin angka itu naik menjadi 85 persen. Makanya di 2024 nanti Pemkot akan komitmen untuk terus mengejar target UHC ini,” kata Trisnawati dalam keteranganya yang diterima pada Rabu(15/11/2023).

Pemkot Pontianak menginginkan agar semua lapisan masyarakat mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan. Hal ini bertujuan agar ketika masyarakat mengalami sakit, mereka sudah memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Saat sakit, kepesertaan BPJS Kesehatan diharapkan dapat menanggung biaya berobat selama masa penyakit.

Menurut Trisnawati, pembiayaan kesehatan memang mahal. Oleh karena itu, seluruh masyarakat perlu memiliki perlindungan jaminan kesehatan, baik yang ditanggung pemerintah melalui dana APBD, APBN, maupun tanggungan mandiri.

“Untuk UHC sendiri minimal 95 persen dari total masyarakat harus tercover dari BPJS Kesehatan,” katanya.

Namun, terdapat kendala dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, di mana tidak semua masyarakat mampu membayar iuran. Terutama, menjadi peserta BPJS Kesehatan sekarang harus dilakukan secara keluarga dan bukan perorangan. Trisnawati menyatakan bahwa persoalan ini membutuhkan solusi, terutama mengingat biaya kepesertaan BPJS yang tidak terjangkau bagi sebagian masyarakat.

Lebih lanjut, data kepesertaan BPJS Kesehatan hingga September menunjukkan bahwa dari jumlah penduduk 673 ribu jiwa, hanya 553 ribu jiwa yang tercakup dalam jaminan kesehatan nasional. Artinya, masih ada 123 ribu jiwa yang belum tercover.

“Data ini terus berkembang. Di Oktober ini kembali bertambah 16 ribuan jiwa masuk kepesertaan BJPS baru,” katanya.

Persoalan di lapangan mengenai kepesertaan BPJS ini bermacam. Dikarenakan sifat pembayaran BPJS ini tak bisa perorangan, sehingga cukup banyak masyarakat yang tak mampu menanggung pembayaran BPJS Kesehatan secara mandiri. Sebagai contoh, satu keluarga ada enam jiwa dengan pendapatan kepala keluarga UMK. Jika dipaksa untuk melakukan pembayaran BPJS Kesehatan setiap bulannya mereka tak akan sanggup.

“Ini yang kami ajukan untuk kepesertaan BPJS nya ditanggung oleh pemerintah baik menggunakan APBD ataupun APBN,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan