SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Rehabilitasi Narkotika di Pontianak, Rawat Jalan dan Rawat Inap Sesuai Kondisi

Rehabilitasi Narkotika di Pontianak, Rawat Jalan dan Rawat Inap Sesuai Kondisi

Workshop pemberantasan narkoba (ANTARA)

Pontianak (Suara Kalbar)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak intensif melakukan sosialisasi dan edukasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kalangan generasi muda. Kepala BNN Kota Pontianak, Anida Sari, menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

Anida Sari menyampaikan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang rentan terpengaruh oleh narkotika, dan edukasi perlu diberikan karena pada usia tersebut, mereka cenderung tidak memikirkan dampak jangka panjang dari perbuatan mereka. Berdasarkan penelitian, 95 persen pelajar yang menjadi pecandu narkotika awalnya diajak oleh teman sebaya.

“Generasi muda harus selalu diberikan edukasi terkait narkotika karena di umur tersebut rawan terpengaruh dan cenderung tidak berpikir panjang terhadap dampak buruk dari suatu hal yang ia lakukan,” katanya melansir dari ANTARA, Jumat(10/11/2023).

Dari hasil penelitian, lanjutnya, 95 persen pelajar pecandu narkotika awalnya itu diajak oleh temannya.

Baru-baru ini terjadi viral kasus di Kota Pontianak yaitu anak SMP yang menggunakan narkotika. “Maka dari itu kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah maupun universitas yang ada di Pontianak untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi,” katanya.

“Kami juga menganjurkan kepada anak-anak yang positif menggunakan narkoba supaya segera datang ke BNN Kota Pontianak agar dilakukan asesmen dan rehabilitasi,” kata Anida.

Ia juga menjelaskan rehabilitasi dilakukan sesuai kondisi pengguna tersebut, jika kondisi dikategorikan ringan maka akan dilakukan rawat jalan dan apabila kondisinya sudah parah maka akan dilakukan rehabilitasi rawat inap.

“Pencegahan penggunaan narkotika, khususnya di kalangan pelajar, masih menjadi tugas yang harus diupayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu Anida mengungkapkan untuk kasus tersebut di Kota Pontianak dari waktu ke waktu masih sama, karena apabila terdapat pecandu yang sudah sembuh setelah rehabilitasi maka akan timbul kasus baru yang tergolong dari kalangan yang sama yaitu para pelajar.

“Selain melakukan sosialisasi kepada para pelajar, kami juga melakukan sosialisasi di kalangan masyarakat umum seperti RT, RW, bahkan ibu rumah tangga yang ada di Kota Pontianak,” jelasnya.

Harapannya dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan dapat memberikan pengetahuan lebih kepada semua elemen masyarakat, terutama para pelajar, agar dapat mengenal bahaya dari penggunaan narkotika dan pencegahannya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan