Mantan Kepala BULOG Ketapang Diduga Lakukan Pemalsuan Tonase Beras dan Penjualan Melebihi HET
Ketapang (Suara Kalbar) – Mantan Kepala Badan Urusan Logistik (BULOG) Ketapang, berinisial M, diduga terlibat dalam pemalsuan tonase beras pada kwitansi pembelian di beberapa outlet BULOG. Selain itu, M juga disinyalir menjual beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang telah memeriksa kasus ini selama beberapa bulan.
Kasi Intelejen Kejari Ketapang, Panter Sinambela, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan lidik. Beberapa pemilik Rumah Pangan Kita (RPK), atau outlet binaan BULOG, juga telah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
“Masih penyelidikan, ada dan masih proses lidik,” ungkap Kasi Intelejen Kejari Ketapang, Panter Sinambela saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pekan lalu.
Mugiarto, salah seorang pemilik RPK di Ketapang mengaku, dirinya juga sempat dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Kejari Ketapang atas kasus tersebut.
“Benar, saya juga sebagai RPK ikut dipanggil oleh kejaksaan, untuk memberikan keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa dengan panggilan Paklek itu menjelaskan, pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh pihak kejaksaan sudah beberapa bulan yang lalu.
“Pemanggilan itu sudah berkisar 2 atau 3 bulan yang lalu, saya sebagai RPK ditanya olek pihak kejaksaan terkait, dapat beras dari mana, berapa kuota beras yang saya dapat dan berapa harga beli dan harga jual beras tersebut,” jelasnya.
Wartawan berusaha mengkonfirmasi eks Kepala Bulog Ketapang M melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp. Namun tak mendapat respon darinya.
Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta Kejari setempat untuk transparan dan serius menangani kasus itu. jika dugaan tersebut benar adanya, apa yang diduganya kepada M sudah tidak bisa ditolerir. Perbuatan M tak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat Ketapang secara umum.
“Informasinya kasus sudah ditangani Kejari ketapang, bahkan mantan kepala BULOG sudah diperiksa begitu juga para pemilik RPK, tentu kita menunggu kepastian hukum dari kasus ini,” katanya.
Apalagi, menurut Sani, dari informasi dirinya dapat, beras hasil pemalsuan tonase di kuitansi pembelian, dijual kembali ke pengusaha dengan harga lebih tinggi dan tentunya dipasarkan kembali ke masyarakat dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Karena sudah terpublikasikan ke publik, harus ada kepastian hukum apakah benar salah atau tidak, agar tidak muncul opini negatif terhadap kejaksaan atas penanganan kasus ini,” nilainya.
Sani mendesak agar Kepala BULOG Provinsi Kalimantan Barat juga bertindak tegas terhadap mantan kepala bulog Ketapang agar dapat menjaga kepercayaan publik terhadap persoalan ini, apalagi menurutnya Direktur Umum Perum Bulog, Budi Waseso menjadi orang yang kerap tegas menyikapi persoalan bulog termasuk penyalahgunaan beras.
“Jangan sampai kejadian ini dilindungi dan merusak citra Bulog di bawah kepemimpinan pak Budi Waseso yang selama selalu pro dengan rakyat,” mintanya.
Selain itu, Sani menilai, dugaan penyelewengan rentan terjadi di BULOG yang berada di daerah. Sebab akses pengawasannya terbatas sehingga semua kembali kepada amanah dan tanggung jawab dan ini terbukti dengan adanya dugaan kasus yang saat ini terjadi di Ketapang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now