KPU Ketapang Butuh 2 Juta Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Ketapang Abdul Hakim. (Agustiandi/Suarakalbar.co.id)

Ketapang (Suara Kalbar) – Ketapang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membutuhkan sebanyak 2 juta lembar surat suara untuk Pemilu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa jumlah surat suara dihitung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 414.830 pemilih. Selain itu, diperlukan tambahan dua persen surat suara sebagai cadangan.

“Surat suara yang kita butuhkan 423. 942 lembar, lalu dikali lima, untuk Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Jadi surat suara yang kita butuhkan pada Pemilu 2024 ini berjumlah 2.119.710 lembar,” paparnya, Kamis (2/11/2023).

Abdul Hakim menambahkan, pihaknya menyiapkan dua gudang untuk menyimpan logistik Pemilu 2024. Lokasinya di Jalan Brigjend Katamso Kelurahan Sukaharja sebagai gudang induk dan di eks Panti Jumpo Ketapang milik Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Pengamanan gudang logistik kita 24 jam, selain dari tenaga KPU, kita juga kerjasama dengan pihak kepolisan Polres Ketapang,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS