SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kanim Sanggau Luncurkan Inovasi Limpakis

Kanim Sanggau Luncurkan Inovasi Limpakis

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI kembali mengeluarkan inovasi terbarunya yaitu Layar Interaktif dan Media Publikasi Kantor Imigrasi Sanggau (LIMPAKIS) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,Jumat (3/11/2023).[SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI kembali mengeluarkan inovasi terbarunya yaitu Layar Interaktif dan Media Publikasi Kantor Imigrasi Sanggau (LIMPAKIS) dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim), Yusuf menyampaikan bahwa aplikasi Limpakis ini merupakan inovasi terbaru dari Kanim Sanggau dalam rangka menunjang pemberian informasi dan komunikasi kepada masyarakat.

“Mengingat luasnya wilayah kerja Kanim Sanggau sedangkan sumber daya manusia yang terbatas, sehingga dengan adanya aplikasi Limpakis ini, kita bisa pasang di kantor Camat atau Desa dan dimana saja yang berkenan dan dapat diakses secara online maupun offline,”ungkap Yusuf, Jumat (03/11/2023).

Didalam aplikasi tersebut lanjut Yusuf terdapat informasi terkait persyaratan paspor, biaya, mekanisme, mpaspor, paspor bagi pekerja migran Indonesia (PMI), eazy paspor bahkan komunikasi dengan petugas yang dapat terhubung langsung .

“LIMPAKIS yang memiliki arti LIM dalam bahasa tiong hoa artinya tanaman, hutan. PAKIS yaitu Tanaman sayur daun paku’ atau pakis yang banyak tumbuh dan merupakan sayuran yang digemari oleh masyarakat di wilayah kerja Kanim sanggau. Dalam konteks publikasi informasi ‘daun paku’ bisa digunakan sebagai metafora untuk menyiratkan bahwa sebuah informasi menjadi sangat populer atau mendapatkan banyak sorotan dari pembaca atau masyarakat,”kata Yusuf.

Manfaat inovasi LIMPAKIS ini sendiri, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi. Setelah launching di kantor dilakukan sosilaisasi terhadap masyarakat dan stakeholder atau instansi terkait di kabupaten sekadau, Seperti dinas ketenagakerjaan, capil, kecamatan, kepolisian hingga kepala desa.

“Output dari LIMPAKIS sendiri dapat disebarkan ke Desa Binaan Kantor Imigrasi Sanggau, sebagai langkah optimalisasi Teknologi Informasi dalam penyampaian informasi pada Seksi Tikim Kantor Imigrasi Sanggau,”ungkapnya.

Yusuf juga berharap, dengan adanya aplikasi ini bisa terhindar dari penipuan mengingat belakangan ini sering adanya penipuan yang mengatas namakan kantor Imigrasi akibat dari akses informasi yang salah.

“Selain itu, semoga dengan aplikasi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hukum keimigrasian dan bahaya tindak pidana perdagangan orang,”tutup Yusuf.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan