Empat Orang Kena OTT Tim Saber Pungli Polres Mempawah, Sejumlah Uang dan Dokumen Disita
Mempawah (Suara Kalbar) – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Mempawah mengamankan empat orang dalam aksi penindakan di wilayah hukum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Kamis (9/11/2023) lalu.
Dari aksi Tim Saber Pungli yang bergerak senyap ini, juga diamankan sejumlah uang tunai dan dokumen atas praktik pungutan liar di sejumlah titik.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Robin Talib kepada awak media membenarkan diamankannya empat orang pelaku pungutan liar buntut dari aksi penindakan yang dilakukan.
Dijelaskan, pada Kamis tersebut, Tim Saber Pungli yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Robin Talib bergerak awal di Jalan Profil Desa Peniraman, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Di Desa Peniraman ini, seorang pelaku berinisial NA tertangkap tangan menarik pungutan liar atas aktivitas truk pembawa material tanah dan batu yang melewati Jalan Profil.
“Dalam OTT di Desa Peniraman itu pula kami mengamankan pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti, terdiri atas uang tunai, pulpen, nota surat jalan, serta satu unit buku kecil warna putih yang berisikan catatan hutang angkutan,” tegas Iptu Robin Talib.
Selanjutnya, Tim Saber Pungli Polres Mempawah bergerak lagi ke titik kedua, yakni di seputaran Indomaret Jalan Jurusan Pontianak-Sungai Pinyuh.
Seorang juru parkir tertangkap tangan atas penarikan uang parkir kendaraan yang tidak menggunakan karcis resmi dari Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Mempawah.
“Pelaku pungli ini berinisial AM. Ia kita amankan berikut barang bukti uang tunai,” ungkap Iptu Robin Talib.
Kemudian, tim melakukan penindakan di SPBU Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Tim bergerak ke tempat itu atas laporan masyarakat terkait pungli terhadap truk-truk pengantri BBM jenis solar.
“Di SPBU Nusapati kami mengamankan dua pelaku berinisial MA dan BW yang melakukan pungli terhadap truk-truk pengantri BBM,” jelasnya.
Selain kedua pelaku, Tim Saber Pungli Polres Mempawah juga mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas uang tunai, serta catatan plat mobil truk yang menginap di depan SPBU Nusapati.
“Para pelaku dan barang bukti selanjutnya kami amankan ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasatreskrim Iptu Robin Talib.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS