BNN Ungkap 230 Daerah Rawan Narkoba di Kalbar
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat ungkap ada sebanyak 230 daerah di Kalimantan Barat yang masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.
Menurut catatan dari BNN Kalbar yang berkerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional BRIN, saat ini sebanyak 0.4 dari jumlah penduduk produktif yang ada di Kalimantan Barat orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Sumirat Dwiyanto, mengatakan jika berbicara peredaran narkotika di Kalimantan Barat terdapat 230 wilayah rawan. Wilayah rawan tersebut terbagi menjadi beberapa kategori, yakni bahaya, waspada, siaga dan aman.
“Dari 230 wilayah rawan tersebut untuk kategori siaga sebanyak 63 wilayah yang tersebar di seluruh Kalimatan Barat, dari wilayah tersebut terdapat kategori dari Aman, Siaga, Waspada, dan Bahaya” kata Sumirat.
Sumirat menuturkan, wilayah rawan peredaran narkotika tersebut oleh pihaknya dijadikan konsentrasi untuk dilaksanakan berbagai kegiatan, seperti dijadikan kampung bersih atau bebas narkoba.
Adapun berbagai upaya menanggulangi hal tersebut yang sudah dilakukan seperti mendirikan kampung bersih narkoba di berbagai kecamatan. Pihaknya juga melaksanakan beberapa kegiatan di Kabupaten Sambas seperti pelatihan peningkatan kemampuan pengelolaan hidroponik dan pelatihan konseling berbasis intervensi masyarakat.
Harapannya dari kegiatan yang diikuti masyarakat ini dapat melakukan konseling awal bagi pecandu narkoba. Sehingga dapat memberi langkah-langkah penanganan selanjutnya.
“Yang namanya kampung bersih narkoba, kami menekan peredaran narkotika di wilayah itu. Dengan harapan terjadi penurunan status kategori dari bahaya menjadi waspada. Waspada menjadi siaga. Dan siaga menjadi aman,” tutup Sumirat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now