Bebas BAB Sembarangan di Bengkayang, 25 Desa Deklarasi ODF

Deklarasi pelaksanaan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. (ANTARA)

Bengkayang (Suara Kalbar)- Sebanyak 25 dari 124 desa di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, telah berhasil mencapai status bebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan, menurut penjelasan dari Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.

Bupati Darwis menyatakan bahwa peningkatan jumlah desa yang mencapai status Open Defecation Free (ODF) adalah suatu pencapaian positif. Sebelumnya, tahun sebelumnya hanya terdapat 19 desa yang memperoleh status ODF, sehingga saat ini terdapat peningkatan sebanyak enam desa.

“Tahun sebelumnya ada 19 desa yang berstatus ODF, artinya saat ini ada peningkatan enam desa,” katanya melansir dari ANTARA, Selasas(21/11/2023).

Dia menjelaskan bahwa satu desa dinyatakan bebas dari perilaku BAB sembarangan kalau setiap individu dalam masyarakatnya tidak BAB sembarangan dan memiliki sarana pembuangan tinja memenuhi syarat kesehatan.

“Indikator tersebut sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kehidupan yang baik dengan menerapkan hidup bersih dan sehat,” katanya.

Bupati meminta desa-desa yang sudah bebas dari perilaku BAB sembarangan melanjutkan upaya untuk mewujudkan lingkungan yang sehat guna mencegah penularan penyakit.

“Saya apresiasi untuk Kecamatan Sungai Betung yang seluruh desanya sudah deklarasi ODF,” katanya.

Pemerintah menjalankan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk mencegah penularan penyakit berbasis lingkungan, memberdayakan warga untuk hidup bersih dan sehat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar.

Program yang ditujukan untuk mengubah perilaku higiene dan sanitasi masyarakat itu meliputi lima pilar, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan secara benar, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS