SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, IB Akui untuk Konsumsi Sendiri

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, IB Akui untuk Konsumsi Sendiri

Barang bukti ganja di dalam pot yang ditanam pelaku IB. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Penyelidikan dan pengembangan terhadap aksi nekat IB seorang buruh harian lepas yang menanam ganja di Pekarangan rumahnya di Kawasan Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya yang berhasil diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar Jumat (06/10/2023) malam terus dilakukan Petugas Kepolisian.

Ps Kasubdit I Res Narkoba Polda Kalbar Kompol Bermawis mengatakan IB sudah menjalani interogasi oleh petugas, IB mengaku belum lama melakukan aktivitas penanaman pohon ganja di pekarangan rumahnya.

“Alasan dia menanam di samping rumah dan ditutupi jaring agar tetap terkena sinar matahari dan tidak diketahui orang lain lantaran sepintas seperti tanaman biasa terlebih Kawasan rumah pelaku adalah gang buntu,” kata Kompol Bermawis saat dikonfirmasi Sabtu (07/10/2023) siang.

Berdasarkan pengakuan IB dirinya sengaja menanam ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri, jika berhasil tanaman tersebut akan dijual belikan. mirisnya IB merupakan pecandu narkoba jenis sabu, dan saat ditangkap petugas IB masih dalam pengaruh narkoba.

“Saat kita tangkap pelaku ini kesadarannya belum stabil karna sebelum kita datang dia menggunakan sabu,” tambahnya.

Kini IB sudah menjalani proses penyelidikan dan pengembangan di Mapolda Kalbar, terkait pelaku mendapat bibit ganja, Kompol Bermawis menyebut masih dalam tahap pengembangan dan pendekatan terhadap pelaku untuk mengungkapkan semua.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan