Polsek Manis Mata Ketapang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil di Serayun Kalteng

Pelaku pencurian mobil di Kabupaten Serayun Kalteng berinisial J berhasil diciduk jajaran Reskrim Polsek Manis Mata, Kamis (5/10/2023).

Ketapang (Suara Kalbar) – Jajaran Polsek Manis Mata Kabupaten Ketapang menangkap pelaku kasus pencurian mobil berinisial J, Kamis (5/10/2023) pagi.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kapolsek Manis Mata, IPTU Adi Sudirman mengungkapkan, J merupakan pelaku pencurian satu unit mobil Daihatsu Grandmax di Kabupaten Serayun Kalimantan Tengah.

“Terduga pelaku membawa lari satu unit kendaraan roda empat Daihatsu Grandmax pada 30 September lalu, dari informasi yang diperoleh pelaku berada di wilayah kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang,” jelas Adi Sudirman, dalam keterangan pada Minggu(8/10/2023).

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Manis Mata memerintahkan unit Reskrim beserta para Bhabinkamtibmas melakukan pencarian keberadaan pelaku di Kecamatan Manis Mata.

“Hasil penyelidikan kita mengetahui posisi pelaku dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pada Kamis sekitar pukul 09.00 pagi,” terangnya.

Adi Sudirman mengatakan, setelah diamankan, pihaknya kemudian menginformasikan lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polres Serayun Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS