Pemuda di Kubu Raya Ditangkap Polisi, Pakai Sabu Berdalih Bersemangat

AD beserta barang bukti sabu miliknya yang ditemukan petugas.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Polres Kubu Raya]

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya Kembali meringkus pengguna sekaligus pengedar narkoba di Kabupaten Kubu Raya AD pun tidak dapat berbuat banyak saat petugas mendatangi di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Raya, Minggu (22/10/2023) siang.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan jika sehari – hari AD hanya bekerja serabutan namun kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu yang diakui olehnya sebagai penambah semangat saat bekerja.

“Pelaku mengakui jika dirinya lebih bersemangat pasca mengkonsumsi sabu tersebut saat kita geledah didapati sabu dengan berat bruto 0,49 Gram, satu buah tas dan hasil penjualan narkoba jenis sabu sebesar Rp. 40.000,” kata Aiptu Ade Selasa (24/10/2023) sore.

Selain mengkonsumi barang haram tersebut AD ternyata juga menjual sabu kepada siapapun yang mencari dan membutuhkan narkoba tersebut,meski keuntungan tipis dan hanya cukup untuk membeli sebungkus rokok.

“Jika ada yang cari sabu, pelaku ini juga menjual namun diakui dia keuntunganya tipis,” tambahnya.

AD mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang didapati dengan cara membeli dari seseorang berinisial MC di kampung beting Kecamatan Pontianak Timur seharga Rp. 400.000 ,-

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penjual berinisial MC dan pembeli barang haram milik AD tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS