KPU Bengkayang Ajukan Anggaran Rp38 Miliar untuk Kebutuhan Pilkada 2024

Kegiatan KPU Bengkayang (ANTARA)

Bengkayang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat telah mengajukan besaran usulan kebutuhan anggaran untuk pilkada tahun 2024 sebesar Rp38,002 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang. Anggaran ini diajukan setelah melalui proses rasionalisasi dan koordinasi antara KPU Bengkayang dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang.

Ketua KPU Bengkayang, Heribertus, menyampaikan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang terkait anggaran ini. Mereka kini sedang menunggu proses pembahasan antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang.

“Kami telah menyampaikan rencana anggaran belanja untuk perhelatan Pilkada Bengkayang 2024 mendatang kepada Pemda Kabupaten Bengkayang,” ujar Ketua KPU Bengkayang Heribertus, dilansir dari ANTARA Minggu(8/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan tersebut setelah dilakukan rasionalisasi tindak lanjut atas hasil koordinasi KPU Bengkayang dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang.

“Kami telah koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang terkait anggaran, sehingga ada rasionalisasi,” ucap dia.

Menurutnya, sebelumnya ada penyesuaian dan pencermatan rencana anggaran biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada pemilihan serentak 2024 sebesar Rp8,221 miliar.

“Terhadap apa yang diusulkan ini kami dari KPU Kabupaten Bengkayang memohon untuk dapat ditindaklanjuti dan disetujui. Kita saat ini masih menunggu proses pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten bengkayang,” sambungnya.

Terkait jadwal dan tahapan Pilkada 2024, pihaknya masih menunggu ditetapkan KPU RI. Pihak berharap dukungan semua pihak dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi baik Pemilu dan Pilkada 2024.

“Saat ini kami masih menunggu ditetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 oleh KPU RI. Kami juga menunggu proses kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024,” papar dia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

*Tulisan sebelumnya sudah diralat terkait :

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat telah mengajukan besaran usulan kebutuhan anggaran untuk pilkada tahun 2024 sebesar Rp38,002 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

– Tulisan awalnya: Sebelumnya, anggaran awal untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada Pilkada 2024 adalah sebesar Rp8.221 miliar Kami ralat bahwa anggaran Rp8.221 miliar merupakan hasil dari  penyesuaian dan pencermatan rencana anggaran biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada pemilihan serentak 2024 bukan anggaran awal untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada Pilkada 2024 yang ditingkatkan menjadi Rp38,002 Miliar.

Exit mobile version