SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Hunian di IKN: Rumah Susun, Apartemen, dan Standar Kepuasan

Hunian di IKN: Rumah Susun, Apartemen, dan Standar Kepuasan

Maket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANTARA

Suara Kalbar –  Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan bahwa komposisi hunian di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan terdiri dari 85 persen berbentuk vertikal dan 15 persen tapak. Hunian vertikal akan dibangun di area-area yang berdekatan dengan pusat kegiatan di IKN, yang artinya semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, semakin padat hunian vertikal yang akan dibangun.

Dengan pendekatan ini, jarak yang harus ditempuh oleh masyarakat dari hunian mereka ke pusat kegiatan dapat diakomodasi dengan baik, menggunakan transportasi publik, berjalan kaki, atau bersepeda. Konsep ini sejalan dengan ide “Kota 10 Menit,” di mana semua fasilitas dan kebutuhan sehari-hari dapat diakses dengan cepat dan mudah.

“Artinya, semakin dekat suatu area dengan pusat kegiatan, maka hunian yang dibangun semakin padat (hunian vertikal),” katanya melansir dari ANTARA,Kamis(12/10/2023).

Silvia menambahkan IKN menerapkan konsep transformasi bermukim, di antaranya dengan perubahan paradigma dalam berhuni di lahan yang lebih efektif dan efisien, dengan beberapa cara yakni tinggal di hunian vertikal, sehingga akan tercipta hunian dan kepadatan yang ideal.

Kemudian, tinggal di kawasan kompak (compact), sehingga semua kebutuhan dapat terlayani dan dapat diakses dengan cepat dan mudah dijangkau. Serta, menerapkan bangunan hijau (green building) dan teknologi cerdas dalam kehidupan (smart living) untuk meningkatkan kenyamanan penghuni sekaligus menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan (sustainability).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, konsep hunian eksisting yang umumnya berupa bangunan tunggal tidak sejalan dengan arah pengembangan wilayah IKN untuk menjadi “Kota 10 Menit”.

Oleh karena itu, kebutuhan hunian dan fasilitasnya dimodifikasi melalui penggabungan berbagai layanan dalam satu bangunan dengan memperhatikan standar kenyamanan yang berlaku serta menyediakan hunian dalam bentuk rumah susun atau apartemen, dengan tetap memperhatikan standar minimal bagi tiap kebutuhan, seperti jabatan dan jumlah anggota rumah tangga.

Saat ini, telah dibangun rumah jabatan menteri di IKN sebanyak 36 unit rumah berbentuk tapak, yang 32 unit di antaranya telah selesai.

Juga dibangun hunian ASN dan aparatur pertahanan dan keamanan dengan konsep hunian vertikal yang keseluruhannya ditargetkan selesai pada 2024, seiring dengan pemindahan ASN ke IKN yang direncanakan sebanyak 16.990 ASN.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan