SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Wartawan Dianiaya usai Tanyakan Plang Proyek, Satreskrim Polres Mempawah Periksa Sejumlah Saksi

Wartawan Dianiaya usai Tanyakan Plang Proyek, Satreskrim Polres Mempawah Periksa Sejumlah Saksi

Wartawan media online antarwaktu.com, Nuryo Sutomo, saat menjalani visum di RSUD dr Rubini Mempawah usai menjadi korban penganiayaan, Jumat (1/9/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. IST

Mempawah (Suara Kalbar) – Satreskrim Polres Mempawah Polda Kalbar saat ini tengah menindaklanjuti laporan wartawan media online yang menjadi korban penganiayaan oknum keluarga pelaksana proyek.

Tindak penganiayaan terjadi di salah satu warung kopi di kawasan Pelabuhan Kuala Mempawah, Jumat (1/9/2023).

Buntutnya, sang wartawan, Nuryo Sutomo melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mempawah.

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kasatreskrim Iptu Robin Talib kepada awak media di Mempawah membenarkan kejadian itu.

Dijelaskan, laporan wartawan media online bernama Nuryo Sutomo sudah ditangani Satreskrim Polres Mempawah.

“Sejumlah saksi telah kami mintai keterangan. Saat ini kami menunggu hasil visum atas tindak penganiayaan berdasarkan laporan korban,” ujarnya, Sabtu (2/9/2023).

Dari informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu berawal ketika Nuryo Sutomo yang menjalankan tugas jurnalistik antarwaktu.com, menanyakan papan nama atau plang proyek pekerjaan rabat beton yang diduga tidak dipasang pelaksana.

Pihak keluarga pelaksana seakan tidak terima atas pertanyaan Nuryo Sutomo sehingga memicu terjadinya aksi penganiayaan di salah satu warung kopi di Pelabuhan Kuala Mempawah, Jumat (1/9/2023).

“Atas tindak penganiayaan itu korban melapor ke Mapolres Mempawah dan laporannya hari itu juga langsung kita tindaklanjuti. Bahkan kita dampingi saat dilakukan visum,” tutup Iptu Robin Talib.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan