Upacara Adat ‘Batono Kampung Tumpuk’ Selesaikan Masalah Akibat Penggerebekan Oleh Oknum Polisi di Bengkayang
Bengkayang (Suara Kalbar)- Kejadian penggerebekan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polres Landak pada 14 Juli 2023 di rumah seorang warga bernama Akian di RT 03 dusun Dungkan, Desa Dharma Bhakti, Kecamatan Teriak, beberapa waktu lalu, telah menyebabkan trauma bagi Akian, keluarganya, dan anak-anak di desa tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah yang timbul akibat kejadian itu, pada Sabtu (23/9/2023), dilakukan sebuah acara adat yang dikenal sebagai “Batono Kampung Tumpuk.” Upacara ini dilakukan berdasarkan adat budaya Dayak Bakatik.
Pada acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting, termasuk Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Bengkayang, Martinus Kajot, Ketua TBBR Bengkayang, Yoseph Erbito, Sekretaris TBBR Roman, anggota TBBR Teriak Sempa, Ketua Adat Desa Dharma Bhakti Ajuk, Kepala Dusun Dungkan Yosep Anyip, Ketua RT 03 Pinus, Anggota BPD Desa Dharma Bhakti Pius, Kepala Desa Tirta Kencana Jeneponto, beberapa Kepala Biro Media di Bengkayang, dan sejumlah tokoh masyarakat seperti Amandus Sao. Acara ini juga disaksikan oleh sekitar 400 warga yang hadir di tempat kejadian perkara.
Upacara Adat “Batono Kampung Tumpuk” dipimpin oleh seorang Imam atau Panyangah Adat yang dikenal sebagai Romanus Sanu atau Panglima Kamang oleh masyarakat setempat.
“Sebelumnya terjadi kesalahpahaman antara Akian, pemilik rumah, dengan oknum polisi dari Polres Landak. Untuk mengatasi permasalahan ini, kami melakukan acara adat Batono Kampung Tumpuk atau membersihkan seluruh kampung dari energi negatif. Dengan dilaksanakannya acara adat ini, maka seluruh permasalahan akibat kesalahpahaman tersebut dianggap selesai,”kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Bengkayang, Martinus Kajot.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






