SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak MK Setujui Kampanye di Kampus, Apa Tanggapan Mahasiswa di Pontianak?

MK Setujui Kampanye di Kampus, Apa Tanggapan Mahasiswa di Pontianak?

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam komisariat dakwah, Adinda. [SUARAKALBAR.CO.ID/Rifqi Al Furqon -PPL]

Pontianak (Suara Kalbar)- Putusan No. 65/PUU-XXI/2023 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15 Agustus 2023 telah resmi ditetapkan. Dalam putusan tersebut, diizinkan bagi para aktor politik untuk melakukan kampanye di institusi pendidikan.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Dakwah, Adinda menyambut baik keputusan tersebut. Hal itu disampaikannya ketika ditemui di Kampus IAIN Pontianak pada Selasa (26/09/2023).

Menurut Adinda, ini merupakan momentum yang sangat baik untuk menguji gagasan dari para aktor politik yang akan bersaing dalam pemilu mendatang.

“Menurut saya, ini adalah keputusan yang baik dan kita harus memanfaatkan peluang ini. Saat ini, kita melihat bahwa pemilih banyak berasal dari kalangan muda, dan sebagai mahasiswa, saya melihat peluang dalam keputusan ini di mana kita mahasiswa dapat menguji langsung para aktor politik. Kita tidak lagi hanya mendengar janji-janjinya, tetapi kita dapat bertanya dan menguji kapasitas calon legislatif sambil berdebat tentang visi dan misi yang mereka bawa,” jelas Adinda.

Adinda menambahkan bahwa dibandingkan dengan pemilu sebelumnya di mana aktor politik hanya melakukan komunikasi satu arah, kesempatan ini memberikan ruang bagi mahasiswa untuk berdebat tentang visi dan misi yang mereka bawa.

“Pada pemilu sebelumnya, visi dan misi seringkali hanya disampaikan di forum yang hanya menerima informasi tanpa ada kesempatan untuk berdebat tentang visi dan misi yang diusulkan oleh para aktor politik,” kata Adinda.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan