SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Masyarakat Sepantai Kembali Mendatangi DPRD Sambas

Masyarakat Sepantai Kembali Mendatangi DPRD Sambas

Sejumlah masyarakat Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (13/9/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Zulfian.

Sambas (Suara Kalbar)- Masyarakat Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (13/9/2023).

Kehadiran masyarakat dalam rangka penyampaian aspirasi terkait proses hukum warga Desa Sepantai atas laporan PT Wirata Daya Bangun Persada dan tidak adanya realisasi Rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas mengenai pendampingan hukum dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk warga yang bersangkutan.

Puluhan warga disambut langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Ferdinan, Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo, Ketua Komisi II Melani Astuti, Ketua Komisi IV Anwari, Wakil Ketua Komisi I, Sehan A Rahman, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Sambas lainnya. Pertemuan digelar diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas.

Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas tampak hadir Asisten II Setda Kabupaten Sambas Sabtuni, Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Sambas Azmi.

Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas Awang dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sambas.  Permasalahan yang menjadi aduan warga ke DPRD Kabupaten Sambas, terkait proses hukum warga desa sepantai berkaitan dengan pihak perusahaan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan mengatakan warga menyayangkan hasil rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Sambas yang lalu terkait aduan warga Sepantai tidak mendapat respon baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

“Ini sudah kedua kali warga desa sepantai berkunjung ke DPRD, membahas hal yang sama, yakni konflik mereka dengan perusahaan, bahkan mediasi menurut mereka sudah dilaksanakan mencapai seratusan kali rapat dengan beragam pihak. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Ferdinan.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan DPRD terbuka bagi semua kalangan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Termasuk permasalahan yang dihadapi warga dari Desa Sepantai.

“Banyak hal banyak informasi yang disampaikan, banyak saran masukan dari pemda dan semua pihak yang hadir. Mudah-mudahan pertemuan hari ini menghadirkan kesimpulan yang baik,” katanya.

Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Sambas lembaganya sudah menampung dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang disampaikan hari ini.

“Kami akan melakukan rapat secepatnya bersama pemda dan forkopimda untuk menindaklanjuti masalah hukum masyarakat sepantai ini,” paparnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan