Komisi II DPRD Sekadau Minta SKPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran
Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama pihak Eksekutif (Instansi) terkait di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau terkait penyerapan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang Rapat Komisi DPRD Sekadau, Selasa (5/9/2023).
Anggota Komisi II, Liri Muri mengatakan, sampai hari ini serapan anggaran di pemerintah Kabupaten Sekadau baru mencapai 33 persen keatas.
“Saran kami, melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera melakukan langkah-langkah akurat dalam menyikapi waktu berkaitan dengan serapan anggaran yang masih rendah supaya segera melakukan langkah-langkah positif supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau tahun 2023 ini bisa diserap secara maksimal,” sarannya.
“Terutama di dinas mitra kami terutama Dinas PUPR, Perkim, Dinas DKP3 yang menjadi nadi dibidang pembangunan kemasyarakatan terutama infrastruktur,” jelasnya.
Menurutnya, progres ini harus segera tercapai karena bisa berakibat fatal buat APBD kedepan. Sehingga Komisi II mendesak mitra kerja agar bekerja maksimal. Karena lanjut dia, sampai hari ini maaih ada Kontrak Kerja yang belum terealisasi.
“Kita tidak sependapat lah ketika ini semua karena kendala sistem,” ujarnya.
Legislator Hanura ini meminta agar Dinas terkait (Mitra Kerja) agar secepatnya menyikapi beberapa kontrak yang belum terealisasi tersebut supaya tercapai progres APBD murni dan disambut APBD Perubahan tahun 2023.
“Untuk membangun Sekadau ini tidak boleh menggunakan egosentris kita, ayo transparan, berkeadilan dan bekerja sesuai dengan kualitas.
“Kabupaten Sekadau ini seutuhnya harus kita perjuangkan dan kita bangun kembali silaturahmi politiknya karena memang harus mengkondisikan kondusifitas ditahun politik.
“Jangan sampai terjadi ada hal-hal yang tidak kita inginkan, bekerjalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






