SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak DPRD Landak Gelar Paripurna Pengucapan Janji PAW Anggota

DPRD Landak Gelar Paripurna Pengucapan Janji PAW Anggota

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2023 dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (27/9/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/ HO.Humas DPRD Landak.

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2023 dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (27/9/2023).

Kegiatan di laksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua DPRD Landak Aris Ismail, dihadiri Pj. Bupati Landak, Anggota DPRD Landak, Plt Sekwan Landak, Forkopimda Landak, OPD Landak, Rohaniwan, dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatannya Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan agenda rapat paripurna kali ini adalah dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak atas nama Mastoto yang mengganti Almarhumah Marsiana Ningsih sisa masa jabatan 2019-2024.

“Agenda rapat paripurna kali ini adalah dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak atas nama Mastoto yang mengganti Almarhumah Marsiana Ningsih sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi PDI Perjuangan, sesuai peraturan perundangan-undangan ada usulan dari partai, DPRD ke KPU, KPU kembalikan ke DPRD,” katanya.

Sehingga sesuai dengan data-data yang ada, DPRD Landak menyampaikan proses pengusulannya kepada gubernur melalui Bupati Landak, setelah itu SK baru turun dari gubernur.

“Kita diminta untuk melakukan pelantikan karena ada surat dari gubernur paling lambat 60 hari sudah dilantik, tapi puji Tuhan 3 hari sesudah surat gubernur turun kita sudah melakukan pelantikkan,” kata Heri Saman.

Ketua DPRD Landak menyampaikan selamat atas dilantiknya Mastoto sebagai Anggota DPRD Landak sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada Mastoto atas dilantiknya sebagai Anggota DPRD Landak sisa masa jabatan 2019-2024, selamat bekerja segera menyesuaikan diri untuk melakukan aktivitas, penuhi harapan rakyat yang diwakilinya, sehingga bisa menjadi harapan bersama baik itu dari partai mau pun masyarakat,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

Komentar
Bagikan:

Iklan