Disinyalir Daging Beku Ilegal Beredar di Pasaran, Disperindagkop dan UKM Singkawang Siap Tindak Tegas

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Singkawang Muslimin. SUARAKALBAR.CO.ID/ Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar)- Berdasarkan pemantauan petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Singkawang ditemukan sejumlah daging beku yang disinyalir daging beku ilegal beredar di Kota Singkawang.

“Mencermati banyaknya keluhan para petani dan peternak sapi termasuk keluhan pedagang sapi yang secara resmi berjualan di Pasar Beringin beberapa hari lalu, petugas kami langsung melakukan pemantauan di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Singkawang Muslimin, Selasa (19/9/2023).

Dari pantauan petugas di lapangan, kata Muslimin, didapatkan informasi dari pedagang daging segar bahwa mereka omzet mereka anjlok.”Jadi pasaran daging segar jauh menurun, karena maraknya daging beku sebagian disinyalir tidak resmi atau ilegal,” jelasnya.

Lantaran disinyalir adanya daging beku ilegal, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Singkawang melibatkan tenaga penyidik PPNS, Dinas Pertanian dan Satgas Pangan Kota Singkawang.
Temuan daging beku yang disinyalir ilegal, juga perlu dibuktikan lagi dengan sejumlah dokumen dan keamanan pangan lainnya.

“Untuk itu kami berkoordinasi dengan Balai POM untuk meminta uji di laboratorium apakah daging beku yang masuk masuk secara ilegal ini layak untuk dikonsumsi atau tidak,” paparnya.

Terkait temuan daging beku yang disinyalir ilegal, Muslimin akan melaporkan ke Dinas Perindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS