Desa Mandiri di Kapuas Hulu Meningkat Pesat Menjadi 79 Desa

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melaksanakan Rapat koordinasi dengan kepala desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (4/9/2023). ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengumumkan peningkatan jumlah desa mandiri di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pada tahun 2023, jumlah desa mandiri di Kapuas Hulu meningkat dari target sebelumnya 43 desa menjadi 79 desa mandiri.

Fransiskus Diaan menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, tidak ada lagi desa di Kapuas Hulu yang berstatus sangat tertinggal, dan hal ini berlanjut hingga tahun 2023, di mana tidak ada desa yang berstatus tertinggal. Saat ini, Kapuas Hulu memiliki 103 desa berkembang, 96 desa maju, dan 79 desa mandiri.

“Kapuas Hulu sudah terbebas dari status desa sangat tertinggal jumlah desa mandiri bahkan semakin bertambah,” katanya melansir dari ANTARA, Rabu(6/9/2023).

Disampaikan Fransiskus, sejak Tahun 2020 sebanyak 278 desa di Kapuas Hulu tidak ada lagi yang berstatus desa sangat tertinggal, bahkan Tahun 2023 juga tidak ada desa berstatus desa tertinggal.

Menurutnya, pencapaian status desa di Kapuas Hulu Tahun 2023 yaitu desa berkembang sebanyak 103 desa, desa maju sebanyak 96 desa dan desa mandiri sebanyak 79 desa.

“Peningkatan jumlah desa mandiri itu sudah melampaui target 43 desa dan terealisasi 78 desa mandiri,” kata Fransiskus.

Dikatakan Fransiskus, percepatan status desa itu selaras dengan salah satu misi Kabupaten Kapuas Hulu yaitu mewujudkan Kapuas Hulu yang kreatif menuju desa mandiri, pengembangan aktivitas ekonomi yang adil dan pro rakyat serta ramah investasi.

Dia berharap para kepala desa terus berpacu dan berlomba-lomba untuk mengembangkan desanya masing-masing untuk meraih status desa mandiri.

Disebutkan Fransiskus, pada Tahun 2022 lalu, sebanyak 53 desa mandiri memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta lencana dan piagam dari Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sedangkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bagi desa berstatus desa mandiri berupa penambahan alokasi dana desa yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (APBD) dengan jumlah sebesar Rp20 juta per desa pada Tahun 2022.

Selain itu, Fransiskus juga berpesan agar para kepala desa bisa membaca peluang untuk mengembangkan dan mengali produk unggulan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.

“Kelola dana desa sesuai aturan gunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan di desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Fransiskus.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS