Wabup Sekadau Subandrio Deklarasi ODF di Desa Bokak Sebumbun

Wabup Sekadau Subandrio saat deklarasi ODF di Desa Bokak Sebumbun, Senin (28/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio Deklarasi Open Deffecation Free (ODF) Desa Bokak Sebumbun di Halaman Kantor Desa Bokak Sebumbun pada Senin 28 Agustus 2023.

Selain Deklarasi ODF, juga dilakukan peresmian Kantor Desa Bokak Sebumbun. Desa ODF merupakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang ditujukan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau yang disingkat Stop BABS.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengapresiasi capaian dari Desa Bokak Sebumbun yang telah berkomitmen untuk dapat mendeklarasikan diri sebagai desa ODF.

“Tentu ini menjadi kebanggaan kita juga karena untuk Desa ODF sejak tahun 2022 kita telah mencanangkan untuk 1 Kecamatan itu 3 Desa,” kata Suban.

Menurut Suban, pada tahun sebelumnya hingga tahun 2021 dari 87 Desa saat itu hanya terdapat 23 Desa saja yang baru mendeklarasikan ODF. Selain itu, kata Subandrio, saat ini ada Kecamatan yang telah memenuhi target yang kemudian akan secepatnya dilakukan Deklarasi ODF tingkat Kecamatan.

“Kemudian ada 2 Kecamatan di Kabupaten Sekadau yang akan ditargetkan sebagai Kecamatan ODF yaitu adalah Kecamatan Belitang dan Kecamatan Nanga Taman,” kata Suban.

Suban mengatakan, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Bokak Sebumbun diharapkan bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS