SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Melawi Lima Fraksi Menolak, PDI Perjuangan Soroti Perbedaan Kewajiban Pemkab Melawi Dengan Hasil Audit BPK

Lima Fraksi Menolak, PDI Perjuangan Soroti Perbedaan Kewajiban Pemkab Melawi Dengan Hasil Audit BPK

Rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi yang digelar di gedung DPRD Melawi, Senin (31/7/2023) kemarin.[SUARAKALBAR.CO.ID/Dea K Wardhana]

Melawi (Suara Kalbar)- Secara mengejutkan, Lima dari Tujuh Fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Melawi dengan tegas menyatakan Menolak laporan pertangunggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.

Penolakan itu disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi-fraksi yang digelar di gedung DPRD Melawi, Senin (31/7) kemarin.

Kelima fraksi yang menolak yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golongan Karya, Fraksi, Fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera dan Fraksi Persatuan Bangsa. Sementara itu, dua fraksi yang menerima atau menyetujui yakni Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Widya Hastuti didampingi Wakil Ketua Hendegi Januardi Usfa Yursa dan Taufik, dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa berlangsung alot dan penuh tegang.

Bahkan dalam Pembacaan Pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti isu dan opini yang berkembang di masyarakat.

“Problematika dan opini  yang beriringan dengan tahapan pembahasan LPJ Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022. Adalah hal yang biasa saja terjadi,” ungkap Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Matius Rindau.

Hal ini  menurutnya adalah sebagai bagian untuk proses berbenah diri, merubah dan memperbaiki serta menjadi bahan pembelajaran bagi kita bersama. Sebagai upaya upaya untuk memperoleh kebaikan dan muaranya untuk kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Melawi.

Terkait kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Melawi, Fraksi PDI Perjuangan menilai, masih kurang elok dan tidak dapat memahami terhadap perbedaan jumlah Kewajiban yang disampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

“Mengapa jumlah kewajiban tidak sesuai dengan hasil Audit, ” tanya Rindau

Sementara lanjut Rindau hasil Audit BPK lebih dulu didapatkan sebelum Nota Pengantar RAPERDA tentang LPJ Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2022 disampaikan.

“Hal ini tentunya harus menjadi catatan serius bagi kita bersama, sebagai upaya-upaya untuk perbaikan tata kelola Keuangan yang lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya penuh harap.

Begitu pula terkait pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi.

Ia meminta agar Melawi selalu berpedoman teguh kepada setiap aturan dan teknis penyusunan serta struktur APBD.

“Kami berharap agar semua Program pemerintah Daerah sudah disajikan dan tersusun rapi dan matang pada waktu Pembahasan APBD. Hal ini menghindari Kesan dan anggapan, bahas dulu isinya nanti ditulis,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan