Pajak Kendaraan Nunggak Lebih dari 4 Tahun, Jangan Lewatkan Pesan Bupati Mempawah Erlina Berikut Ini

Bupati Mempawah Kalimantan Barat Erlina. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Tangkapan Layar

Mempawah (Suara Kalbar) – Bupati Mempawah Erlina mengimbau masyarakat Kabupaten Mempawah untuk memanfaatkan program diskon pajak dan bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Juli 2023.

Melalui rekaman video berdurasi 1 menit 27 detik, Erlina mengajak masyarakat tidak melewatkan program Pemprov Kalbar melalui Bapenda untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat membayar PKB.

Dalam rekaman itu, ada lima program Bapenda Kalbar yang disebut Bupati Erlina jangan sampai dilewatkan masyarakat Kabupaten Mempawah.

Meliputi bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan Bebas Bea BBNKB II.

Kemudian diskon 25% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang menunggak 5 tahun atau lebih.

“Program ini berlaku hingga 31 Juli 2023. Segera bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda. Jangan sampai program ini Anda lewatkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Karena pajak Anda untuk membangun Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Mempawah,” tutupnya.

Sebagai informasi pajak kendaraan bermotor dapat dibayar melalui Kantor UPT PPD Samsat Mempawah, Kantor Samsat Pembantu Sungai Pinyuh, serta Samsat Keliling di Wilayah Mempawah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS