Lebih dari 1.000 Anak Binaan Dapat Remisi dari Kemenkumham, 23 Dibebaskan
Suara Kalbar – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) memberikan remisi pada 1.091 anak binaan dari seluruh Indonesia dalam peringatan Hari Anak Nasional 2023. Dalam acara yang diadakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat di Pontianak pada Minggu (23/7/2023), Menteri Yasonna Laoly menyampaikan bahwa 23 dari anak-anak binaan tersebut bahkan langsung dibebaskan.
Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harianto, yang membacakan sambutan Menteri Yasonna Laoly, menegaskan pentingnya pemenuhan hak-hak setiap anak, termasuk hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Meskipun anak-anak ini melakukan pelanggaran hukum dan beberapa di antaranya menjalani masa pidana, Pujo menyatakan bahwa hak-hak mereka tidak dapat diabaikan.
“Konstitusi negara dengan jelas menybut bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Negara tidak hanya mengakui hak, tetapi juga menjamin pemenuhannya,” ujar Pujo dalam keterangan pers yang diterima VOA. Meskipun anak melakukan pelanggaran hukum, dan sebagian diantaranya bahkan menjalani masa pidana, “hak mereka tidak dapat diabaikan,” tegasnya.
Hal ini diwujudkan seiring peralihan sistem perlakuan anak, dari Lembaga Pemasyarakatan Anak menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak; dan pemberian remisi. Total anak binaan di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.045 orang.
“Saya meminta kita semua untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehtan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan. Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak,” tambahnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang juga hadir dalam acara itu menggarisbawahi bahwa negara tidak ingin lepas tangan. “Ada tujuan khusus dari peringatan tahun ini, yaitu peningkatan perang pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Pelapor dalam artian negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya,” ujarnya.
Sebagai Kota Layak Anak, provinsi Kalimatan Barat memiliki regulasi yang mengatur soal anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma – yang mendapat perlindungan khusus.
Salah satu mitra Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia PKBI yang selama dua dekade telah ikut bekerjasama dalam berbagai program.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






