HUT HBA Ke-63, Kejari Ketapang Gelar Beragam Kegiatan

Kajari Ketapang (kiri) berfoto bersama anak-anak yang bakal dikhitan.[HO-Suaraketapang]

Ketapang (Suara Kalbar)- Kejaksaan Negeri Ketapang bekerjasama dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Ketapang, melaksanakan kegiatan Khitanan Massal dalam rangka memperingati HUT Hari Bhakti Adhayksa Ke-63 dan HUT Ikatan Adhayksa Dharmakarini (IAD) Ke-XXIII.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruangan Klinik Kesehatan Kejaksaan Negeri Ketapang yang diikuti oleh 5 (lima) orang anak. Semoga kegiatan khitanan ini membawa keberkahan dan kebahagiaan tersendiri bagi anak-anak yang dikhitan.

Saat di wawancarai Kajari Ketapang RA. Dhini Ardhany, mengatakan selain melaksanakan Khitanan Masal, kejaksaan akan menggelar rangkaian kegiatan HUT Hari Bhakti Adhayksa Ke-63, seperti Kegiatan Olahraga dan kegiatan sosial.

Dhini mengatakan bahwa olahraga merupakan sarana untuk menyatukan perbedaan dan membangun kesatuan dari seluruh Warga Adhyaksa. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh anggota adhyaksa dapat berpartisipasi dan meramaikan pekan olahraga HBA ke-63 Tahun 2023.

“Saya berharap bahwa penyelenggaraan kegiatan ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di wilayah hukum Kajari Ketapang, yang tentunya akan bermanfaat dalam membangun semangat dan budaya kerja yang sehat dan kuat,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Dhini juga menekankan, pertandingan bukan hanya soal menang atau kalah, melainkan yang lebih penting ialah membentuk karakter dan kepribadian peserta yang diwajibkan untuk berkompetisi, berusaha keras, dan disiplin.

“Adapun beberapa rangkaian kegiatan yang akan di lombakan yaitu,Karaoke ,gaplek mancing yang diikuti oleh interen,dan mengajak masyarakat Ketapang untuk mengikuti senam massal menuju Masyarakat Ketapang lebih sehat.Serta untuk meningkatkan generasi muda anti korupsi diadakan juga lomba karya ilmiah Tingkat SMP.

Dhini, mengingatkan seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk selalu menunjukkan pengabdian dalam melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta menjalin hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS