144 Jabatan Fungsional Guru di Pemkab Sekadau Dilantik, Ini Pesan Bupati
Sekadau (Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Aron melantik Jabatan Fungsional Guru Pengangkatan Pertama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (17/7/2023).
Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengangkatan dalam jabatan fungsional guru merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian.
“Oleh karena itu sebanyak 144 orang guru yang telah memenuhi syarat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru, untuk dilantik dan diambil sumpah guna melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya sebagai guru,” ujar Aron.
Aron menjelaskan bahwa, tanggung jawab yang diberikan tidaklah mudah, dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sektor pendidikan mengalami fase dimana guru dituntut untuk melek teknologi dan menguasai teknik pembelajaran dengan berbagai aplikasi yang diharapkan memudahkan untuk menyalurkan ilmu kepada para murid.
“Sehubungan dengan peran besar guru tersebut, saya mengharapkan agar Bapa ibu sekalian lebih cepat dan tanggap dalam mentransformasi pembelajaran. Oleh karena itu kemampuan dan keterampilan para guru harus senantiasa diasah agar cepat berdampak untuk mengejar ketertinggalan,” jelas dia.
Pada kesempatan tersebut, ia juga berpesan untuk dapat memanfaatkan kesempatan pengembangan diri yang diberikan Pemerintah, salah satunya adalah dengan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG).
“Dengan begitu guru diharapkan bisa menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpinan satuan pendidikan di tempat tugas masing-masing,” pungkasnya.
Pada pelantikan tersebut dilakukan pengucapan ikrar dan sumpah/janji jabatan dari para pejabat yang dilantik yang didampingi langsung oleh rohaniawan masing-masing agama serta dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





