Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Kapuas Ditangkap Polisi Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) – Satuan Reskrim Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan seorang tersangka US alias EB pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (10/06/2023) malam.
Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam rilisnya menyampaikan tersangka diamankan oleh petugas kepolisian di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
“Saat diamankan petugas dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa enam paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat 6.42 Gram dan satu paket plastik bening berklip yang didalamnya berisi sepuluh butir yang diduga Ekstasi warna merah,”ujar Keken, Senin (12/06/2023).
Dikatakan Keken, saat pengeledaan disaksikan warga sekitar dan barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sendiri.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,”tutup Keken.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now