SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Sekda Ismail Beberkan Kebijakan Pemkab Mempawah Capai Standar Pelayanan Minimal

Sekda Ismail Beberkan Kebijakan Pemkab Mempawah Capai Standar Pelayanan Minimal

Sekretaris Daerah Mempawah Ismail saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Aula Hotel Star Pontianak, Rabu (14/6/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail menghadiri dan menjadi narasumber Rapat Koordinasi Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2023 di Aula Hotel Star Pontianak, Rabu (14/6/2023).

Rakor tersebut dibuka secara resmi oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Barat Marlyna Almuthahar serta dihadiri oleh seluruh Inspektur dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail menyampaikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mempawah Dalam Mendukung Pencapaian SPM dan Key Success Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah.

Di hadapan para peserta, Sekda Ismail menginformasikan mengenai sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemkab Mempawah diantaranya menyiapkan regulasi dalam penerapan SPM.

Yaitu menerbitkan Perbup Mempawah Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan SPM di Kabupaten Mempawah dan menerbitkan Keputusan Bupati Mempawah Nomor 322 Tahun 2022 tentang Tim Penerapan SPM Kabupaten Mempawah.

Selain itu, imbuh Sekda, Pemkab Mempawah juga memprioritaskan alokasi APBD Kabupaten Mempawah untuk pencapaian SPM.

Termasuk kebutuhan akan manajemen data yang terintegrasi dengan sistem informasi pembangunan daerah (pembentukan tim dengan menambahkan Dinas Dukcapil dan Kominfo), serta adanya inovasi setiap bidang.

“Alhamdulillah dengan upaya yang kami lakukan menghasilkan capaian realisasi penerapan SPM yang baik di Kabupaten Mempawah,” ujar Sekda.

Ia menyebut keberhasilan peningkatan SPM dapat direalisasikan dengan kerja sama yang sinergis antar perangkat daerah terkait, tentunya dengan berpedoman pada dasar hukum yang ada.

Untuk itu, Ismail berharap dengan materi yang disampaikan dapat membantu kabupaten/kota lainnya dalam pelaksanaan SPM ke arah yang lebih baik.

“Mempawah bukanlah yang paling baik, namun semoga dengan informasi yang disampaikan bisa saling melengkapi sehingga pelaksanaan SPM di Kalbar dapat jauh lebih baik di tahun mendatang,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan