Sah! Politikus Partai Nasdem Ditetapkan Jadi Anggota DPRD Mempawah Pengganti Antar Waktu
Mempawah (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Mempawah Kalimantan Barat Ria Mulyadi memimpin Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (27/6/2023).
Dengan adanya paripurna tersebut, maka Darwis, seorang Politikus Partai Nasdem Mempawah, resmi menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024.
Proses PAW dijalankan setelah Anggota DPRD Mempawah dari Partai Nasdem sebelumnya, yakni Zulkarnaen, mengajukan surat pengunduran diri.
Turut hadir, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi, jajaran Forkorpimda, pimpinan OPD Pemkab Mempawah dan undangan lainnya.
Sidang Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu ini turut dirangkai dengan penyematan tanda pin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat kepada Darwis.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Darwis, politikus Partai Nasdem, yang kini telah disahkan sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu periode 2019-2024 sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 900/PEM/2023.
Menurut Muhammad Pagi, pergantian antar waktu (PAW) ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi kelengkapan Anggota DPRD Mempawah.
“Dan pengucapan sumpah/janji ini adalah awal bagi saudara Darwis untuk melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD Mempawah. Semoga saudara dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harap dia.
Dalam kesempatan itu pula, Wabup Muhammad Pagi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Zulkarnaen atas pengabdian selama menjadi Anggota DPRD Mempawah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




