Martin Rantan: Tak Boleh Ada Lagi Insiden Memalukan Seperti Oknum Satpol PP Tempo Hari

Sebagai Ilustrasi: ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang saat ape gabungan di halaman kantor bupati, Senin (19/6/2023). [DOK-Suarakalbar.co.id]

Ketapang (Suara Kalbar)- Bupati Ketapang Martin Rantan mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memerangi narkoba.

Ajakan tersebut dibacakan Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamsul Islami, pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Ketapang Senin, (19/6/2023).

Bupati menyampaikan, kegiatan apel ini menjadi penting karena selain untuk memperkuat sinergitas atau kerjasama antara kita semua juga mengingatkan kita akan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.

Bupati juga menekankan pentingnya bagi ASN dalam menjaga reputasi diri sendiri maupun institusi. ASN menurut Bupati wajib menjaga wibawa dan citra pemerintah.

“Tidak boleh lagi ada insiden memalukan seperti yang dilakukan olah oknum Satpol PP tempo hari,” tegasnya melansir dari Suaraketapang–Suara Media Network, Selasa(20/6/2023).

Terkait insiden itu, Bupati menghimbau agar pihak berwenang melakukan tes urin kepada yang bersangkutan. Apabila terbukti positif, maka regulasi tentang disiplin ASN harus diterapkan. Ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai di Lingkup Pemkab Ketapang.

“Saya ingin mengingat ASN dan non ASN agar menjaga menjaga wibawa, citra pemerintah dan pimpinan daerah, jangan bikin malu Pemda, ini juga sudah saya sampaikan pada apel gabungan sebelumnya,’ tegas bupati dalam pidato tertulisnya.

Bupati juga menegaskan agar semua kepala OPD membina dan mengevaluasi kedisiplinan para aparatur di dalam instansinya masing-masing.

“Kejadian yang dilakukan oleh oknum Satpol PP jangan sampai terulang lagi. Agar dilakukan tes urin. bagi anggota satpol PP yang positif, tindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh ASN dan non ASN di lingkup Pemda Ketapang,” tegasnya.

Bupati mengingatkan, ASN menjadi tolak ukur dan teladan oleh masyakarat. Sudah seharusnya menghindari barang haram tersebut.

“ASN adalah pelayan masyarakat. Tidak mungkin ASN dapat memberikan pelayanan yang baik ketika dalam pengaruh narkoba,” ucapnya.

Lebih tegas, Bupati memerintahkan ASN mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Ingat, ASN selalu dijadikan tolak ukur dijadikan contoh bagi masyarakat. Hindari yang tidak baik, salah satunya jauhi narkoba. “Say No to Drug, katakan tidak pada narkoba,” tegasnya.

Agar Pemkab Ketapang bersih dari narkoba, bupati memerintahkan agar dilakukan tes urin secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing.

“Saya minta seluruh kepala OPD untuk melakukan tes urin juga di lingkungan instansinya.

Ini adalah upaya preventif untuk kita dapat bekerja secara profesional,” pungkasnya.