SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Pertanggungjawaban APBD 2022

DPRD Landak Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Pertanggungjawaban APBD 2022

Penyerahan pengantar nota pertanggungjawaban APBD Landak Tahun Anggaran 2022. SUARAKALBAR.CO.ID/HO-MC

Landak (Suara Kalbar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak, Senin, (05/06/2023)

Rapat berlangsung di ruang Rapat Utama DPRD Landak, dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius dan Aris Ismail, turut hadir Pj. Bupati Landak, Asisten Sekda Landak, Anggota DPRD Landak, Plt. Sekwan DPRD Landak, dan Kepala OPD dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan agenda Rapat Paripurna ini adalah Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 oleh Penjabat Bupati Landak.

“Tahapan ini sudah sesuai dengan mekanisme, dimana Laporan Hasil Pengawasan (LHP) BPK dasarnya sudah kita terima dan Puji Tuhan pada LHP BPK tahun ini Kabupaten Landak mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kali secara berturut-turut,” ungkap Heri Saman.

Heri Saman juga mengatakan jika sesuai dengan mekanisme yang ada di dalam peraturan perundang-undangan pemerintah, kalau WTP DPRD tidak perlu membentuk panitia khusus atau panitia kerja untuk membahas tentang LHP tersebut, tapi langsung mengagendakan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2022.

“Sehingga Laporan Pertanggungjawaban ini akan segera kita bahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD, yang mana didalam Raperda juga telah dibahas dan segera ditindaklanjuti dan akan kita sampaikan kepada Tim Eksekutif,” terangnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan