DPRD Gelar Paripurna Penyampaian PU Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Sekadau (Suara Kalbar) – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap raperda tentang pertanggungjawaban APBD Sekadau tahun anggaran 2022, Senin (26/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Radius Effendy, didampingi Wakil Ketua, Zainal dengan dihadiri anggota DPRD. Dari ekskurtif Bupati diwakili Sekda Mohammad Isa dan hadir kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau.
“Rapat ini membahas penanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022. Bertujuan untuk mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut,” kata Ketua DPRD Sekadau Radius Effendy.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sekadau ini menjadi forum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau tahun sebelumnya. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangannya mengenai penanggungjawaban APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2022.
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, yang terdiri dari beberapa partai politik, secara bergantian menyampaikan pemandangan umumnya. Mereka membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan APBD, termasuk penggunaan anggaran, pencapaian program, dan efektivitas kebijakan yang telah dilakukan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






