Kubu Raya (Suara Kalbar ) – Sungguh tak pernah menyangka apa yang harus dirasakan oleh Bunga (bukan nama sebenarnya) yang harus menjadi korban pelampiasan nafsu dua pria yang tidak pernah dikenal sebelumnya,pada beberapa waktu lalu, saat melintas bersama sejumlah teman – temanya di Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya.
Kejadian bermula saat korban bersama kelima temanya berangkat dari kediamanya menuju Desa Jangkang namun saat di perjalanan korban bersama teman- temanya berhenti mengambil buah semangka, dan saat itulah kedua pelaku mendekati korban dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejat para pelaku.
“Korban mencoba mempertahankan diri dengan melawan kedua pelaku sedangkan teman- teman korban mencoba mencari pertolongan di sekitar lokasi kejadian,” kata Aipda Ade Kasi Penmas Polres Kubu Raya.
Warga yang datang pun menemukan korban dalam keadaan menangis, dan langsung dibawa kerumahnya, akibat perbuatan tersebut orang tua korban pun melaporkan ke Polsek Kubu pada Rabu(10/05/2023) pagi, usai menerima laporan petugas pun langsung melakukan pengejaran terhadap SO (39) dan SM (34)
“Keduanya kita amankan di rumah masing – masing di Kecamatan Kubu pada hari yang sama setelah pelaporan tersebut, dan kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak dibawah umur,” paparnya.
Kini kedua tersangka sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS