Sopir Mobil Diduga Mengantuk Tabrak Sepeda Motor di Sengah Temila Landak, Pengendara Meninggal Dunia di Tempat

Anggota polisi memeriksa mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor KB 1544 XX.[Polres Landak]

Landak (Suara Kalbar) – Kecelakaan maut  melibatkan kendaraan bermotor terjadi di jalan Raya Pontianak – Ngabang, Dusun Keranji Paidang, Desa Keranji Paidang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kamis (18/05/2023). Peristiwa ini menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia seketika.

Kapolsek Sengah Temila, Ipda Yulius Kartono, mengatakan kejadian nahas ini terjadi sekitar pukul 13.15 WIB. Sebelum kejadian, sepeda motor Honda Supra X (tanpa plat nomor) yang dikendarai oleh Marselinus Jefri sedang dalam perjalanan dari arah Pontianak menuju Ngabang.

Ketika sampai di tempat kejadian, dari arah berlawanan yang menuju Pontianak, sebuah mobil Daihatsu Grandmax dengan nomor KB 1544 XX datang dengan sopir yang mengantuk dan mengambil jalur di sebelah kanan. Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari.

“Setelah kejadian kecelakaan, semua korban langsung dibawa ke Puskesmas Pahauman untuk mendapatkan perawatan,” ungkap  Kapolsek kronologis kejadian.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra mengalami patah tulang selangka kanan, patah lengan tangan kanan, rusuk sebelah kanan patah, jempol kanan putus, tulang pinggul kanan lepas, dan luka lecet pada kening kanan. Ia meninggal di tempat kejadian, sedangkan anak pengendara juga meninggal. Korban lainnya mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Puskesmas.

Korban yang berboncengan mengalami patah tangan kanan dan luka lecet pada dagu, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Antonius Pontianak.

“Kami menghimbau kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS